RADAR BOGOR - Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia terus mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah.
Menurut Kepala BKN, masalah ini jadi perhatian karena tren pertumbuhan PNS saat ini mengalami penurunan.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kepala BKN mengungkapkan pemerintah perlu mempertimbangkan penambahan jumlah PNS untuk menjaga keseimbangan komposisi aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: 5 Kuliner Legendaris Tasikmalaya yang Wajib Dicoba, Ada yang Bertahan Sejak 1960-an
"Ini perlu kita menambah jumlah PNS kita karena pertumbuhan PNS kita minus growth," ujar Zudan.
Berdasarkan data BKN, jumlah PNS saat ini tercatat sebanyak 3.480.108 orang. Angka tersebut turun sekitar 410 ribu pegawai dibandingkan jumlah PNS pada 2022 yang mencapai 3.890.579 orang.
Di sisi lain, jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) justru mengalami peningkatan signifikan. Pada 2022, jumlah PPPK tercatat sebanyak 363.934 orang, kemudian meningkat menjadi 2.076.163 orang.
Baca Juga: Amukan Topan Bavi, Dua Provinsi di China Tenggelam Dilanda Banjir Bandang
Selain itu, jumlah PPPK paruh waktu juga mengalami pertumbuhan pesat. Dari sebelumnya sebanyak 947.421 orang saat pertama diperkenalkan pada 2025, kini jumlahnya mencapai 1.220.600 orang.
Lonjakan jumlah PPPK tersebut membuat total ASN di Indonesia meningkat.
Per 1 Juli 2026, jumlah keseluruhan ASN tercatat mencapai 6.776.871 orang, naik dibandingkan 2022 yang berada di angka 4.254.579 orang.
Baca Juga: Cuma Rp5 Ribu, Bisa Rasakan Suasana Liburan ala New Zealand di Puncak Bogor
Zudan menegaskan, pemerintah perlu mencermati perubahan komposisi ASN tersebut. Menurutnya, dalam lima tahun terakhir jumlah PNS terus berkurang, sementara PPPK mengalami pertumbuhan yang sangat cepat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga