RADAR BOGOR – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan ribuan pegawai Kementerian PU dalam aktivitas game online terlarang.
Data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sekitar 6.300 pegawai Kementerian PU terindikasi bermain game online terlarang dengan nilai transaksi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut Dody, mayoritas pegawai Kementerian PU yang terindikasi terlibat game online terlarang berasal dari level eselon IV. Bahkan, terdapat pula pegawai yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Baca Juga: Soroti Dugaan Pegawai Punya Dapur MBG, Kepala BGN Baru Diminta DPR Bersihkan Internal
Ia mengungkapkan, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya seorang pegawai eselon IV dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp800 juta.
“Ini bukan main-main. Ada satu orang dengan transaksi mencapai Rp800 juta lebih, dan itu pegawai eselon IV,” kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Besarnya nilai transaksi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan para pegawai untuk bermain game itu. Dody menegaskan, Inspektorat Jenderal Kementerian PU akan melakukan pemeriksaan untuk menelusuri asal-usul dana tersebut.
Baca Juga: Warga Bogor Bisa Lebih Cepat ke Bandung, Citilink Siapkan 5 Rute dan Tinggal Tunggu Izin Terakhir
Menurutnya, langkah itu penting dilakukan guna memastikan tidak ada penyalahgunaan uang negara atau dana yang bersumber dari rakyat.
“Kami perlu memastikan uang yang digunakan berasal dari mana. Yang dikhawatirkan tentu jika ada dana publik yang digunakan tidak semestinya. Namun, semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan,” ujarnya.
Meski demikian, Dody menjelaskan tidak semua dari 6.300 pegawai yang terindikasi akan menjalani pemeriksaan mendalam. Fokus pengawasan akan diarahkan kepada pegawai dengan nilai transaksi besar.
Pegawai dengan transaksi di bawah Rp10 juta kemungkinan hanya akan diberikan teguran dan sanksi ringan. Sementara mereka yang memiliki transaksi di atas Rp10 juta akan menjalani pendalaman lebih lanjut oleh tim pemeriksa.
Baca Juga: Combro Legendaris Rp5 Ribuan di Bogor Bertahan Tiga Generasi, Ukurannya Jumbo dan Selalu Diburu
Dody menegaskan, Kementerian PU berkomitmen menjaga integritas aparatur dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami tidak ingin uang rakyat digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” tegasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga