RADAR BOGOR - Bukan hanya ASN, PNS yang berhak memperoleh kenaikan gaji berkala. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, masa perjanjian lebih dari dua tahun juga punya kesempatan sama.
Kontrak PPPK penuh waktu sudah berlangsung lima tahun, namun masih ada saja daerah belum yang memberlakukan kenaikan gaji berkala.
Padahal PPPK berhak akan peningkatan gaji berkala. Supaya benar-benar menerimanya, pemohon harus memenuhi syarat tertentu serta dokumen penting lainnya.
Baca Juga: Infinix Exclusive Store Kini Hadir di Plaza Jambu Dua, Jadi yang Pertama di Bogor
Kenaikan gaji berkala sudah tersedia, tetapi tidak semua daerah mendapatkannya. Lantas, seperti apa syarat dan dokumen penting yang disiapkan? Simak ulasan singkat berikut.
Kelengkapan Dokumen Kenaikan Gaji Berkala PPPK
Melansir informasi dari HPasaribu Channel, narator mencontohkan PPPK penuh waktu Provinsi Gorontalo sudah banyak yang mengajukan kenaikan gaji berkala.
Baca Juga: Honda UC3 Meluncur, Skutik Listrik Retro Modern Digadang Jadi Penerus Honda Scoopy
Proses umumnya cepat, asalkan dokumen persyaratannya lengkap. Adanya gaji berkala yang naik termasuk hak penting bagi PPPK, ASN, PNS dengan melengkapi beberapa dokumen penting untuk dimasukkan pada sistem BKPSDM digital.
Deretan dokumen tersebut antara lain:
-
Surat keputusan pengangkatan sebagai calon PNS.
-
Surat keputusan PNS.
-
Dokumen kenaikan gaji berkala terakhir.
-
Sasaran kinerja pegawai selama kurang lebih dua tahun terakhir.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair Lagi! Saldo Bansos Rp1,8 Juta Masuk KKS, Cek Banknya
Ketika dokumen tersebut sudah dilengkapi semua. Maka, admin yang berada pada masing-masing organisasi perangkat daerah atau istilahnya ODP langsung bisa mengajukan peningkatan gaji berkala.
Yang mana nantinya harus berdasarkan aturan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) untuk peningkatan gaji berkala.
Sebenarnya dari sisi teknis tidak banyak kendala saat proses pengajuan. Sebab, mekanisme terstruktur menggunakan sistem digital, satu hari saja bisa selesai.
Baca Juga: Polres Bogor Tetapkan Pelaku Pelecehan di Cibinong sebagai Tersangka
Proses lama biasanya terjadi saat pengesahan serta tanda tangan. Kendala otomatis muncul ketika dokumen belum lengkap maupun ada yang hilang.
Syarat Kenaikan Gaji Berkala
Selain kelengkapan dokumen, ada syarat lain yang perlu diperhatikan sebelum pengajuan, supaya lolos tanpa pakai ribet.
Baca Juga: Warga Dukung Pengurangan Angkot di Bogor, Tapi Minta Armada Tua Diganti
Syarat tersebut berupa nilai SKP, yang harus memenuhi batas minimal berada pada kategori baik. Kalau sampai di bawah baik, bisa menjadi pertimbangan untuk naik gaji atau bakal tertahan.
Jadi, sedapat mungkin memenuhi segala dokumen dan syarat wajib untuk memperlancar proses hingga kenaikan gaji berkala benar-benar disetujui.***
Sumber : YouTube HPasaribu Channel