RADAR BOGOR - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor mengungkap barang bukti dalam jumlah besar.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing (valas) yang dikemas dalam berbagai tempat, mulai dari boks, kardus hingga koper.
Jumlah barang bukti yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 koper.
Baca Juga: Nangka Cempedak Pak Kosim Jasinga, Wisata Kuliner Buah Legendaris dengan Harga Murah Mulai Rp10.000
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, proses penghitungan uang masih berlangsung.
Meski nominal pastinya belum diumumkan, nilai keseluruhan uang yang diamankan diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Hal itu disampaikan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
"Tim amankan barang bukti di penyelidikan tertutup ini,, ada uang tunai rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, maupun koper sekitar 20-an koper," jelasnya kepada wartawan.
17 Orang Diamankan dalam OTT
Selain menyita uang dan valas, tim KPK juga mengamankan 17 orang dalam rangkaian operasi tersebut.
Budi menjelaskan, sejumlah orang yang diamankan berasal dari lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Di antara mereka terdapat pejabat dengan posisi setingkat direktur jenderal.
KPK juga membawa Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Budi, para pihak tersebut diamankan bersama sejumlah orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki KPK.
Uang Dikemas dalam Boks hingga Koper
Besarnya barang bukti yang ditemukan menjadi salah satu hal yang mencuri perhatian dari OTT tersebut.
Uang dalam bentuk rupiah dan valas ditemukan dalam berbagai kemasan dan dikumpulkan oleh tim KPK selama proses operasi.
Baca Juga: Masa Kerja PNS dan PPPK Berbeda, Ini Dampaknya pada Penghasilan
Namun, KPK belum merinci berapa jumlah masing-masing mata uang maupun nilai keseluruhannya. Penghitungan masih dilakukan untuk memastikan nominal barang bukti yang telah diamankan.
KPK memperkirakan nilai uang tersebut berada pada kisaran ratusan miliar rupiah.
OTT Berlangsung di Kabupaten Bogor
Sebelumnya, kabar mengenai OTT KPK di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencuat pada Senin, 14 September 2026.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan, adanya kegiatan penindakan tersebut ketika dikonfirmasi mengenai operasi yang berlangsung di kantor BPN atau Kantah Kabupaten Bogor.
Operasi itu kemudian berkembang dengan diamankannya sejumlah pihak dari lingkungan ATR/BPN serta ditemukannya uang tunai dan valas dalam jumlah besar.
Hingga konferensi pers digelar, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sekaligus menghitung seluruh uang yang menjadi barang bukti.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara dan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan serta penghitungan barang bukti selesai. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim