Penerimaan Pajak Jawa Barat Tumbuh 7,62 Persen, APBN Catat Surplus Rp19,88 Triliun

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:23 WIB
Ilustrai APBN Jawa Barat mencatat surplus regional sebesar Rp19,88 triliun
Ilustrai APBN Jawa Barat mencatat surplus regional sebesar Rp19,88 triliun

RADAR BOGOR – Kinerja APBN di Jawa Barat hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan kondisi yang tetap solid. 

Di tengah dinamika ekonomi global, APBN regional Jawa Barat mampu mencatatkan surplus sekaligus menjaga pertumbuhan penerimaan negara.

Hingga akhir Agustus 2026, APBN Jawa Barat mencatat surplus regional sebesar Rp19,88 triliun. Sementara itu, total Pendapatan Negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp70,57 triliun atau 57,53 persen dari target.

Penerimaan Negara Jawa Barat Tumbuh 7,62 Persen

Kinerja penerimaan negara di Jawa Barat juga menunjukkan tren positif. Sampai dengan 31 Agustus 2026, penerimaan negara tercatat tumbuh 7,62 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Pertumbuhan tersebut didukung oleh kinerja hampir seluruh jenis penerimaan utama dari sektor perpajakan.

Beberapa jenis pajak yang mencatat pertumbuhan cukup tinggi antara lain PPN Dalam Negeri sebesar 35,06 persen, PPh Pasal 21 sebesar 23,51 persen, PPh Pasal 25/29 Badan sebesar 13,8 persen, serta PPh Final yang tumbuh 13,64 persen.

Baca Juga: TASPEN dan ASN 2026: Apa Bedanya Manfaat Pensiun, THT, JKK, dan JKM?

Jika dilihat berdasarkan sektor lapangan usaha, pertumbuhan penerimaan perpajakan tertinggi hingga 31 Agustus 2026 berasal dari Sektor Transportasi dan Penyimpanan yang tumbuh 25,28 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut kemudian diikuti Sektor Real Estate sebesar 22,54 persen, Sektor Perdagangan sebesar 20,28 persen, serta Sektor Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis.

Meski demikian, kontribusi terbesar terhadap penerimaan perpajakan Jawa Barat masih berasal dari Sektor Industri Pengolahan.

Sektor tersebut menyumbang Rp33,27 triliun, atau setara dengan 47,15 persen dari total penerimaan perpajakan di Jawa Barat.

Industri Pengolahan Masih Jadi Kontributor Terbesar

Berdasarkan sektor regional, Industri Pengolahan tetap menjadi penyumbang penerimaan terbesar dengan nilai Rp33,27 triliun. Kontribusinya mencapai 47,15 persen dengan pertumbuhan sebesar 0,45 persen.

Selanjutnya, Sektor Perdagangan memberikan kontribusi Rp15,88 triliun atau 22,50 persen, dengan pertumbuhan mencapai 20,28 persen.

Kemudian terdapat Administrasi Pemerintahan sebesar Rp4,96 triliun atau 7,03 persen, Sektor Real Estate Rp2,22 triliun dengan pertumbuhan 22,54 persen, serta Sektor Konstruksi Rp1,99 triliun atau 2,83 persen.

Sektor lainnya yang turut memberikan kontribusi adalah Aktivitas Profesional sebesar Rp1,41 triliun atau 2,00 persen, Transportasi dan Penyimpanan Rp1,31 triliun dengan pertumbuhan 25,28 persen, serta Keuangan dan Asuransi sebesar Rp1,30 triliun atau 1,85 persen.

Dari sisi kelompok pembayar pajak, penerimaan terbesar berasal dari Wajib Pajak Badan sebesar 88,06 persen atau Rp62,15 triliun.

Berikutnya, penerimaan berasal dari Pemungut sebesar 7,01 persen atau Rp4,95 triliun, serta Wajib Pajak Perorangan sebesar 4,92 persen atau Rp3,47 triliun.

Baca Juga: Update 5 Bansos Disalurkan Jelang Penutupan Tahap 3, KPM Exclude Bisa Cair Lagi

Sementara itu, aktivitas Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) menjadi penopang utama dengan kontribusi mencapai 90,24 persen atau Rp63,69 triliun.

Penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat III Tumbuh 17,79 Persen

Kinerja penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat III juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat.

Hingga 31 Agustus 2026, wilayah tersebut tercatat memimpin pertumbuhan penerimaan di regional Jawa Barat.

Realisasi penerimaan bruto Kanwil DJP Jawa Barat III mencapai Rp21,04 triliun, atau tumbuh 17,8 persen secara tahunan.

Sementara itu, realisasi penerimaan neto tercatat sebesar Rp19,88 triliun, setara dengan 61,2 persen dari target APBN. Pertumbuhan penerimaan neto mencapai 17,79 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut ditopang sejumlah jenis pajak utama. PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 34,0 persen secara neto yoy dengan realisasi Rp3,55 triliun atau berkontribusi 17,8 persen.

Kemudian PPh Pasal 21 tumbuh 32,8 persen secara neto yoy dengan realisasi Rp2,52 triliun, yang memberikan kontribusi 12,7 persen.

Untuk PPN Dalam Negeri, realisasi netonya mencapai Rp7,55 triliun atau berkontribusi 38,0 persen, dengan pertumbuhan 23,1 persen secara neto yoy.

Selanjutnya, PPN Impor tumbuh 16,7 persen dengan realisasi Rp2,70 triliun atau berkontribusi 13,6 persen.

PPh Pasal 22 Impor juga tumbuh 15,2 persen dengan realisasi Rp0,86 triliun, atau memberikan kontribusi 4,3 persen.

Baca Juga: PNS vs PPPK 2026: Perbedaan Status Kepegawaian Berpengaruh pada Karier

Sementara itu, PPh Pasal 23 tumbuh 10,6 persen dengan realisasi Rp0,51 triliun, yang berkontribusi 2,6 persen.

Adapun PPh Pasal 26 mencatat pertumbuhan 10,0 persen secara neto yoy dengan realisasi sebesar Rp0,17 triliun.

Untuk PPh Final, realisasi penerimaannya mencapai Rp1,24 triliun dengan kontribusi sebesar 6,3 persen.

Di tengah perubahan dan dinamika ekonomi global, kinerja APBN regional Jawa Barat tersebut menunjukkan kemampuan fiskal untuk tetap berjalan dan beradaptasi.

APBN juga diharapkan terus berperan sebagai shock absorber sekaligus menjaga pergerakan roda perekonomian.

Ke depan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kualitas belanja negara, mempertahankan kesehatan fiskal, serta mempercepat realisasi anggaran untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat. (***)

Editor : Yosep Awaludin
apbn jawa barat penerimaan negara