Kawasan Mewah di Lapas Cibinong Bogor Tak Terjangkau CCTV, Ini Penjelasan Kalapas Nonaktif

Muhammad Ali • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 13:22 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.

RADAR BOGOR — Sistem pengawasan di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI, Senin 28 September 2026. 

Salah satu yang dipertanyakan adalah keberadaan kamera CCTV di area Lapas Cibinong yang sebelumnya ditemukan Ombudsman RI.

Dalam RDP tersebut terungkap bahwa kawasan yang menjadi sorotan karena terdapat fasilitas menyerupai hunian mewah, ternyata berada di luar jangkauan CCTV yang dipasang oleh pihak Lapas Cibinong.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, membenarkan kondisi tersebut. 

Ia menjelaskan bahwa CCTV milik lapas hanya dipasang untuk memantau area blok hunian warga binaan.

“Tidak ada, karena CCTV yang kami pasang hanya di blok dalam,” ujar Wisnu saat menjawab pertanyaan anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif, di Jakarta, Senin 28 September 2026.

Baca Juga: Kampoeng Koneng Sentul Bogor, Resto Sunda Ramah Anak dengan Suasana Pedesaan dan View Gunung Pancar

Dengan demikian, area yang berada di luar blok hunian, termasuk lokasi yang menjadi temuan Ombudsman RI, tidak tercakup dalam sistem CCTV milik Lapas  Cibinong.

Ombudsman Temukan Fasilitas Menyerupai Hunian

Sebelumnya, kawasan tersebut menjadi perhatian setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lapas Cibinong.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai rumah atau hunian.

Di dalam bangunan itu ditemukan berbagai fasilitas, antara lain sofa, kulkas, televisi, meja makan, foto, salib, serta sejumlah fasilitas lainnya.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu materi yang dibahas dalam RDP Komisi XIII DPR RI.

Lapas Cibinong Overcrowded 216 Persen

Selain persoalan sistem pengawasan, Lapas Cibinong juga menghadapi masalah kelebihan kapasitas atau overcrowded.

Berdasarkan paparan kondisi umum Lapas Cibinong per 27 September 2026, jumlah warga binaan mencapai 1.827 orang.

Jumlah tersebut terdiri atas 1.532 narapidana dan 295 tahanan. Sementara itu, kapasitas Lapas Cibinong hanya 845 orang.

Dengan kondisi tersebut, tingkat hunian mencapai 216 persen atau lebih dari dua kali lipat kapasitas yang tersedia.

Pada periode yang sama, jumlah petugas Lapas Cibinong tercatat sebanyak 153 orang. Rinciannya terdiri dari 131 petugas laki-laki dan 22 petugas perempuan.

Baca Juga: Arahan Tegas untuk RT, RW dan Kepala Desa Soal Aturan Desil Bansos, Simak di Sini

Rincian Penghuni Blok Lapas Cibinong

Data kondisi umum Lapas Cibinong juga memuat jumlah warga binaan di setiap blok hunian.

Blok A dihuni 498 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menempati 22 kamar. Kemudian Blok B dihuni 40 WBP dalam 28 kamar.

Selanjutnya, Blok C menampung 522 WBP yang berada di 46 kamar. Sedangkan Blok D menjadi blok dengan jumlah penghuni paling banyak, yakni mencapai 737 WBP dalam 28 kamar.

Selain blok tersebut, terdapat 29 WBP yang tercatat berada di blok dapur dan satu WBP lainnya berada di klinik.

Jika dilihat berdasarkan jenis pidana, sebanyak 926 WBP tercatat menjalani pidana umum. Kemudian 867 WBP terkait perkara narkotika dan 34 WBP lainnya terkait kasus korupsi.

Kondisi kapasitas hunian dan sistem pengawasan tersebut menjadi bagian dari pembahasan RDP Komisi XIII DPR RI.

Pembahasan berlangsung di tengah pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terhadap sejumlah temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
ombudsman dpr ri lapas cibinong