RADAR BOGOR - Guru ASN maupun non ASN ada yang sudah cair TPG, tapi tidak sedikit juga masih menunggu kepastian hingga belum masuk ke rekening masing-masing sampai saat ini.
Proses pencairan TPG terjadi secara bertahap, bukan berarti tidak cair melainkan terdapat beberapa langkah perlu dilewati. Seperti penerbitan SKTP, sebagai syarat utama dalam mendapatkan tunjangan.
Permasalahan klasik seringkali dialami oleh guru non ASN atau ASN sekalipun berupa SKTP telah terbit, tetapi TPG belum juga masuk rekening.
Baca Juga: Skutik Sporty Honda Click160 2027 Dibanderol Rp30 Jutaan, Ini Fitur Unggulannya
Melansir informasi dari YouTube The Teacher, saat permasalahan tersebut sampai terjadi pada Anda. Sebaiknya lakukan langkah mudah seperti ulasan singkat dalam artikel ini.
Peran Penting SKTP
SKTP merupakan Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Pemerintah untuk bukti resmi bahwa guru telah memenuhi syarat serta punya hak menerima TPG.
Baca Juga: Penipuan CPNS Tanpa Tes di Kota Bogor Disorot, DPRD Desak Polisi Usut Aliran Dananya
Surat tersebut menjadi syarat utama supaya TPG bisa dicairkan. Masa berlakunya hanya 6 bulan, jadi dalam 1 tahun diterbitkan 2 kali yaitu bulan Januari sampai Juni dan Juli hingga Desember.
Cara pemeriksaan status validasi data dan penerbitan SKTP secara berkala dilakukan memakai laman resmi Info GTK.
Cara Mengatasi TPG Belum Cair Tapi SKTP Telah Terbit
Baca Juga: Perkuat Hubungan dengan Warga, Sentul City Salurkan Bantuan Sembako di Tapos Bogor
Ada permasalahan yang terkadang menimpa guru saat masa penantian TPG cair berupa SKTP sudah terbit, tapi belum cair juga khususnya bulan September 2026.
Nah, cara berikut ini bisa Anda terapkan secara mandiri.
-
Pemeriksaan Data Pribadi
Baca Juga: BRI Perkuat Akses Investor Global ke Indonesia, Buka Peluang Bisnis bagi UMKM
Langkah ini merupakan bagian paling krusial. Anda bisa melakukan pemeriksaan terkait data nama, nomor rekening. Terkadang SKTP sudah terbit, tapi ada sedikit perbedaan pada item tersebut akan menghambat pencairan.
“Pada kasus SKTP sudah terbit tapi belum ada pencairan, bisa saja kendala pada rekening misalnya data nama. Nama di rekening itu berbeda dengan nama di info GTK atau isian Dapodik,” kata narator.
“Hal ini akan menyebabkan terhambatnya proses pencairan. Contoh, nama rekening berbeda satu karakter dengan nama info GTK. Contoh, nama Dionisius di rekening, sedangkan info GTK nama Dionesius,” jelasnya.
Baca Juga: MAPASAKA UT Bogor Tanam 115 Bibit Pohon di Sukabumi, Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan
Sehingga, Anda harus selalu memastikan kembali terkait data nama pada rekening dan info GTK supaya pencairan TPG berjalan sesuai waktunya.
-
Koordinasi Operator Simtun Dinas Pendidikan
Bagi Anda yang mendapat permasalahan terkait SKTP terbit tapi dana belum cair, bisa melakukan koordinasi dengan operator Simtun Dinas Pendidikan. Entah itu Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Provinsi.
Baca Juga: Subaru Outback Generasi Ketujuh Dibanderol Rp1,025 Miliar, Ini Keunggulan dan Kekurangannya
“Yang sudah terbit SKTP namun belum ada pencairan di rekening ini disampaikan ke operator dinas untuk dilakukan pengecekan dan koordinasi. Sehingga mengetahui kendalanya dan bisa dicarikan solusi,” ungkap narator.
Itulah cara praktis mengatasi problem guru ASN maupun non ASN terkait SKTP telah terbit tetapi TPG masih belum cair ke rekening penerima.***
Editor : Mera Puspita SariSumber : YouTube The Teacher