RADAR BOGOR - Setelah dinyatakan lolos UTBK SNBT, peserta harus melakukan daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tempat mereka diterima. Daftar ulang adalah proses untuk melengkapi dokumen pribadi calon mahasiswa baru.
Pendaftaran ulang UTBK-SNBT juga menjadi syarat penentu Uang Kuliah Tunggal (UKT). Tahap daftar ulang akan dimulai dengan mengumpulkan berkas secara online dan akan diteruskan dengan daftar ulang secara offline.
Mengingat pentingnya proses daftar ulang, sebaiknya calon mahasiswa baru segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Apa saja dokumen yang diperlukan untuk daftar ulang UTBK SNBT 2025? Simak informasi berikut.
Dokumen Daftar Ulang UTBK SNBT 2025
Persyaratan dokumen daftar ulang berbeda-beda untuk setiap PTN. Oleh karena itu, calon mahasiswa baru harus memantau secara berkala pengumuman resmi dari Universitas tempat mereka diterima.
Namun, berikut ini adalah beberapa dokumen umum yang digunakan untuk melakukan daftar ulang UTBK SNBT:
Baca Juga: Peluang Kuliah Gratis, Ini Daftar PTN dengan Penerima KIP Kuliah Terbanyak Jalur UTBK SNBT 2025
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan transkrip nilai SMA/sederajat
- Form keterangan penghasilan pokok orang tua/wali
- Form keterangan penghasilan tambahan/tunjangan orang tua/wali
- Form pernyataan tidak mempunyai NPWP/tidak membayar pajak
- Form tidak mempunyai SPPT PBB
- Hasil tes kesehatan dan bebas narkoba
- Pas foto
- Bukti pembayaran listrik dan air
- Bukti kepemilikan kendaraan, seperti STNK
- Form pernyataan kesanggupan membayar UKT (Apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah)
- Form SPTJM tidak mempunyai perlindungan kesehatan.
Perlu diingat sekali lagi, bahwa dokumen yang digunakan untuk daftar ulang UTBK SNBT 2025 berbeda di setiap PTN.
Untuk itu, calon mahasiswa baru wajib memantau website resmi atau sosial media masing-masing PTN.***
Editor : Eka Rahmawati