RADAR BOGOR – Pemerintah terus menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap dunia pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman pip.kemdikdasmen.go.id, Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan alokasi besar dalam penetapan bantuan PIP tahun 2025.
Total sebanyak 44.836 siswa di Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PIP dengan nilai bantuan mencapai Rp21.417.475.000.
Bantuan ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMK, dan bertujuan untuk mendukung kelangsungan proses belajar siswa agar tidak putus sekolah akibat kendala ekonomi.
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), terdapat 16.097 siswa penerima dengan total bantuan sebesar Rp3.621.825.000.
Di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), terdapat 15.370 siswa dengan jumlah dana yang dialokasikan mencapai Rp5.763.750.000.
Sementara itu, pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), sebanyak 5.312 siswa telah ditetapkan sebagai penerima dengan nilai bantuan Rp4.780.800.000.
Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), tercatat 8.057 siswa menerima dana sebesar Rp7.251.300.000.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang ditransfer langsung ke rekening siswa atau wali murid dan digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, transportasi, hingga keperluan lain yang berkaitan dengan keberlangsungan belajar siswa.
Bantuan ini juga menjadi upaya untuk mencegah putus sekolah di kalangan siswa miskin serta memperluas akses pendidikan yang merata di seluruh daerah.
Penetapan penerima dilakukan berdasarkan verifikasi dan pendataan oleh sekolah serta pemerintah daerah, dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), usulan sekolah, dan program afirmasi lainnya.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri status penerimaan PIP melalui laman resmi pip.kemdikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
Bagi siswa dan orang tua di Kabupaten Bogor yang telah masuk dalam daftar penetapan, diimbau untuk segera melakukan koordinasi dengan pihak sekolah maupun bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah guna memastikan kelancaran proses pencairan.
Dukungan aktif dari sekolah dalam memverifikasi dan mendampingi siswa sangat dibutuhkan agar bantuan ini benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Penyaluran PIP ini diharapkan menjadi penguat semangat belajar siswa serta membantu keluarga dalam mengurangi beban ekonomi, sekaligus menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan pemerataan akses pendidikan nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.***
Editor : Eli Kustiyawati