RADAR BOGOR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah melakukan evaluasi dan pemetaan ulang lokasi sekolah terdampak bencana sebelum proses rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan.
Langkah ini diambil untuk memastikan pembangunan kembali dilakukan di wilayah yang lebih aman dari ancaman bencana berulang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti mengatakan, hasil kunjungan lapangan menunjukkan tidak semua sekolah dapat dibangun kembali di lokasi semula.
“Dari kunjungan kami di lapangan dan pendataan yang kami lakukan sekarang, memang ada sekolah-sekolah yang tidak mungkin dibangun lagi di situ,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa 30 Desember 2025.
Abdul Mu’ti menjelaskan, Kemendikdasmen menemukan tiga kondisi utama sekolah terdampak bencana.
Pertama, sekolah yang sudah hilang sepenuhnya karena kawasan permukiman di sekitarnya juga musnah, sehingga harus dibangun sebagai sekolah baru di lokasi berbeda.
“Sekolahnya sudah sama sekali tidak ada. Kampungnya juga tidak ada, sehingga memang harus dibangun baru,” jelasnya.
Kedua, sekolah yang masih berdiri namun berada di wilayah tidak aman dan rawan bencana. Kondisi tersebut ditemukan di sejumlah daerah seperti Agam, Aceh Tamiang, serta beberapa wilayah di Langkat, Sumatera Utara.
“Sekolahnya masih ada, tapi terletak di daerah yang tidak aman,” ungkapnya.
Ketiga, sekolah yang mengalami kerusakan berat sehingga harus dibangun ulang, meski tetap berada di lokasi yang sama.
Ia mencontohkan sebuah sekolah dasar di Langkat yang kerap terdampak banjir meski tidak sedang terjadi bencana besar.
“Walaupun tidak ada musibah, sekolah itu selalu banjir karena posisinya lebih rendah dari jalan dan tidak memiliki drainase,” tuturnya.
Terkait sekolah yang harus direlokasi, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa proses tersebut akan melibatkan pemerintah daerah karena berkaitan dengan penyediaan lahan baru.
Ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan sekolah berbeda berdasarkan jenjang pendidikan.
“Untuk SMA, SMK, dan sekolah luar biasa menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan TK, SD, dan SMP menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.
Menurutnya, proses relokasi membutuhkan waktu yang cukup panjang karena harus melalui tahapan pencarian lahan hingga pembangunan sekolah baru.
Hal ini menjadi salah satu alasan Kemendikdasmen merancang skema pembelajaran adaptif hingga jangka waktu satu sampai tiga tahun.
“Ini akan sangat bervariasi tergantung kesiapan masing-masing daerah. Dananya ada, tapi kalau lahannya tidak ada, tentu tidak bisa dibangun,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari atau Aam, mengatakan bahwa pemetaan tidak hanya dilakukan terhadap sekolah, tetapi seluruh kawasan terdampak bencana.
“Dari aspek mitigasi bencana, tidak hanya sekolah yang kita asesmen. Saat ini kita memapping ulang keseluruhan daerah terdampak, termasuk FASDIK, FASKES, serta FASUM dan FASOS,” imbuhnya.
Aam menjelaskan, BNPB akan menilai ulang apakah fasilitas-fasilitas tersebut berada di wilayah rawan banjir atau bencana tahunan.
Jika lokasi dinilai tidak aman, maka dalam rencana pemulihan pascabencana memungkinkan dilakukan pemindahan kawasan.
“Kita akan melihat apakah dalam recovery kawasan secara keseluruhan ini masih memungkinkan tetap di situ, atau justru posisi fasilitas-fasilitas tersebut perlu dipindahkan,” terangnya.
Ia menambahkan, saat ini BNPB tengah menyusun rencana pemulihan pascabencana yang nantinya akan menjadi acuan utama seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Yang penting kita harus ingat bahwa bencana adalah peristiwa yang berulang. Kalau pernah terjadi di masa lalu, besar kemungkinan akan terjadi lagi di masa depan,” bebernya.
Karena itu, Aam menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan pembangunan kembali sekolah.
“Kita harus memastikan keselamatan peserta didik, tidak hanya sekarang, tapi juga 10, 20, bahkan 30 tahun ke depan agar tetap aman dari potensi bencana yang sama,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Alpin.