Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

SPMB Jabar: Saatnya Menata Perencanaan yang Lebih Kolaboratif

Rani Puspitasari Sinaga • Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:29 WIB
Kepala SMA Kosgoro Bogor, Dr. Herman Lasrin, S.P., M.Pd. Foto: Dok Pribadi
Kepala SMA Kosgoro Bogor, Dr. Herman Lasrin, S.P., M.Pd. Foto: Dok Pribadi

RADAR BOGOR - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali memunculkan berbagai dinamika yang mengingatkan kita pada persoalan-persoalan yang juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan sederhana, mengapa tantangan yang hampir serupa masih kembali terjadi?

Tentu, penyelenggaraan SPMB bukanlah pekerjaan yang mudah. Mengelola kebutuhan pendidikan jutaan peserta didik dengan berbagai regulasi yang terus berkembang merupakan tugas besar yang memerlukan perencanaan yang matang, koordinasi yang kuat, serta komunikasi yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam SPMB Jabar adalah perubahan kebijakan mengenai jumlah murid dalam satu rombongan belajar. Pada awalnya, melalui surat edaran disampaikan bahwa jumlah murid per rombongan belajar mengacu pada ketentuan kementerian, yaitu 36 murid.

Baca Juga: Punyak Jejak Sejarah Kerajaan, Berikut 3 Tempat Wisata Terbaik di Kediri yang Wajib Dikunjungi

Namun dalam pelaksanaan SPMB Tahap II, masyarakat kemudian mendapati kuota yang berubah menjadi 46 murid per rombongan belajar.

Perubahan kebijakan di tengah proses tentu dapat menimbulkan kebingungan bagi sekolah, orang tua, maupun calon murid baru. Konsistensi kebijakan menjadi penting karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap proses penerimaan murid baru.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menghadirkan program kerja sama dengan SMA dan SMK swasta sebagai salah satu alternatif agar seluruh anak di Jawa Barat memperoleh kesempatan bersekolah. Gagasan tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya ikhtiar untuk memperluas akses pendidikan.

Baca Juga: 9 Kesalahan Fatal yang Bisa Bikin Mesin Mobil Hancur Setelah Ganti Oli

Namun, dalam implementasinya masih terdapat sejumlah tantangan. Tidak sedikit sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama, tetapi hingga memasuki Tahun Ajaran 2026/2027 masih mengalami kesulitan memperoleh jumlah murid baruyang memadai.

Artinya, tujuan baik dari kebijakan tersebut belum sepenuhnya menghasilkan dampak sebagaimana yang diharapkan.

Di sisi lain, muncul pula aplikasi CADAS yang disiapkan untuk mengantisipasi apabila kuota sekolah negeri belum terpenuhi. Dari sudut pandang sekolah swasta, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseimbangan ekosistem pendidikan. Sekolah negeri memang harus mendapatkan layanan yang optimal, tetapi keberlangsungan sekolah swasta juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan di Jawa Barat.

Baca Juga: Ibrahim Mbaye, Penyerang Sayap PSG yang Jadi Incaran Tim Top Eropa

Situasi yang paling menyita perhatian terjadi pada hari-hari awal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Di sejumlah sekolah swasta, terdapat murid baru yang telah melakukan daftar ulang, mengikuti MPLS, bahkan mulai beradaptasi dengan lingkungan sekolah, kemudian mengundurkan diri karena mendapat panggilan dari sekolah negeri.

Secara administratif, hal tersebut mungkin memiliki dasar tertentu. Namun dari sisi pengelolaan sekolah, kondisi ini menimbulkan konsekuensi yang tidak sederhana. Perencanaan pembelajaran, pembagian kelas, penugasan guru, hingga perencanaan anggaran sekolah menjadi berubah dalam waktu yang sangat singkat. Bagi murid baru sendiri, perpindahan pada saat proses adaptasi juga bukan pengalaman yang ideal.

Yang tidak kalah penting untuk menjadi perhatian adalah keberlangsungan sekolah swasta. Selama ini sekolah swasta telah menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas akses pendidikan. Di banyak daerah, sekolah swasta turut menampung ribuan murid yang tidak dapat terlayani oleh sekolah negeri, menghadirkan inovasi pembelajaran, sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Baca Juga: Lewat Semangat Langit Biru, Demokrat Ajak Kader Bebersih Alun-Alun Kota Bogor

Karena itu, keberhasilan SPMB seharusnya tidak hanya diukur dari terpenuhinya kuota sekolah negeri, tetapi juga dari terciptanya keseimbangan ekosistem pendidikan yang sehat, di mana sekolah negeri dan sekolah swasta sama-sama memperoleh ruang untuk berkembang sesuai perannya masing-masing.

Untuk itu, sudah saatnya perencanaan SPMB Tahun 2027 disusun dengan pendekatan yang lebih kolaboratif. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan sekolah negeri, sekolah swasta, yayasan penyelenggara pendidikan, organisasi profesi, akademisi, hingga pemerhati pendidikan.

Dengan ruang dialog yang lebih terbuka, berbagai potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga kebijakan yang dihasilkan menjadi lebih matang, konsisten, dan implementatif.

Pada akhirnya, tujuan utama SPMB bukan sekadar menempatkan murid di suatu sekolah. Yang lebih penting adalah menghadirkan sistem penerimaan yang memberikan kepastian, rasa keadilan, dan ketenangan bagi seluruh pihak.

Baca Juga: Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Duel Messi dan Lamine Yamal Siap Ukir Sejarah

Ketika sekolah negeri dan sekolah swasta dipandang sebagai mitra yang saling melengkapi, bukan sebagai pihak yang saling berhadapan, maka SPMB akan menjadi instrumen untuk memperkuat kualitas pendidikan Jawa Barat secara keseluruhan.

Semoga SPMB Tahun 2027 menjadi momentum untuk membangun tata kelola penerimaan murid baru yang lebih baik, lebih matang dalam perencanaan, lebih konsisten dalam pelaksanaan, lebih kolaboratif dalam penyusunan kebijakan, serta lebih berpihak pada kepentingan terbaik seluruh murid dan ekosistem pendidikan di Jawa Barat.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
kolaboratif jabar spmb