Muncul Notifikasi Tidak Terbit SKTP di Info GTK, Apakah TPG Hangus? Cek Penjelasannya

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Ilustrasi portal info GTK TPG Guru. (info.gtk.kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi portal info GTK TPG Guru. (info.gtk.kemendikdasmen.go.id)

RADAR BOGOR - Sejumlah guru pemegang sertifikasi pendidik baik ASN maupun Non-ASN sempat dibuat panik oleh munculnya notifikasi berbunyi "Tidak Terbit SKTP" pada portal Info GTK. 

Dilansir dari YouTube Ngapak Pedia, banyak yang mengkhawatirkan apakah notifikasi tersebut menandakan tunjangan profesi guru (TPG) untuk periode bulan berjalan telah hangus.

Agar tidak terjadi salah paham, berikut adalah penjelasan teknis mengenai arti notifikasi tersebut serta kondisi yang menentukan cair atau tidaknya hak TPG Anda.

Baca Juga: Apa Saja 5 Bansos yang Siap Cair di Bulan September 2026? Simak Selengkapnya

Jika tampilan di layar Info GTK diperluas, keterangan lengkap notifikasi tersebut sebenarnya berbunyi "Tidak Terbit SKTP, Menunggu Waktu Validasi Berikutnya".

Keterangan tersebut menandakan pada periode penarikan data bulan Juli, nama guru bersangkutan belum masuk dalam daftar penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

TPG tidak otomatis hangus. Jika pada periode penarikan Agustus data sudah berubah menjadi valid (berwarna hijau) dan SKTP terbit di bulan Agustus, maka hak pencairan bulan Juli berpeluang dicairkan secara berbarengan (dirapel 2 bulan).

Apakah semua guru yang mengalami notifikasi ini pasti akan mendapatkan pencairan rapel? 

Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Berubah Status Jadi PNS? Cek Fakta, Syarat dan Penjelasannya

Jawabannya tergantung pada status keaktifan dan pemenuhan jam mengajar di Dapodik, dengan rincian sebagai berikut:

• Kategori yang Peluang Cairnya Aman:
Guru sudah terdaftar aktif di Dapodik sejak bulan Juli.

• Sudah memenuhi beban mengajar (minimal 24 jam linier atau memiliki tugas tambahan).

• Kendala bulan sebelumnya hanya disebabkan oleh masalah teknis sistem (seperti jumlah rombel atau siswa yang belum terbaca sempurna oleh Info GTK).

Guru belum aktif di Dapodik pada bulan Juli (misalnya baru terinput pada bulan Agustus atau baru melakukan mutasi/perpindahan).

Pembagian jam mengajar pada bulan Juli belum memenuhi syarat linieritas atau belum terinput di sistem.

Baca Juga: Buka Akses Pendidikan bagi Mustahik, LAZ Rabbani dan Universitas Tazkia Jalin MoU Beasiswa

Baca notifikasi Info GTK secara detail hingga selesai dan pastikan seluruh kolom item indikator validasi sudah berwarna hijau.

Pastikan nama Anda sudah terdaftar aktif mengajar pada rombel sekolah di Dapodik sejak awal semester berjalan.

Jika data di Dapodik sudah benar tapi notifikasi validasi belum sesuai, koordinasikan dengan operator sekolah untuk menunggu jadwal gelombang penarikan data (validasi berikutnya) dari pusat.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube Ngapakpedia
tpg Info gtk guru dapodik SKTP