RADAR BOGOR - Memasuki penghujung bulan Agustus 2026, tak sedikit bapak dan ibu guru yang mengeluhkan status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode Juli yang masih berwarna abu-abu di portal Info GTK.
Kondisi ini kerap memicu kekhawatiran terkait nasib pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau dana sertifikasi.
Lantas, mengapa pencairan TPG dan status SKTP Juli 2026 Anda masih abu-abu meskipun sudah berada di akhir bulan Agustus? Berikut adalah penjelasan lengkap serta mekanisme pencairannya.
Baca Juga: Timnas Basket Indonesia Mulai Perjuangan FIBA Asia Cup 2029, Ini Daftar Pemain dan Jadwalnya
1. Terkena Penguncian Data Siklus Utama (Cut-Off)
Status indikator berwarna abu-abu pada Info GTK menandakan bahwa data Dapodik Anda berada pada posisi penguncian (cut-off) saat penarikan data siklus utama periode Juli dilakukan oleh sistem pusat.
Ketika siklus utama ditutup dan data Anda belum memenuhi syarat validasi penuh (misalnya karena pembaruan jam mengajar, rombel, atau berkas administrasi yang baru disinkronkan), maka sistem secara otomatis menandai status tersebut menjadi abu-abu.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Lapangan Padel di Bogor, Fasilitas Lengkap
2. Pengalihan ke Tahap Validasi Susulan
Anda tidak perlu berkecil hati atau khawatir hak tunjangan akan hangus. Status abu-abu bukan berarti TPG Anda batal cair, melainkan data Anda dialihkan ke antrean validasi susulan (gelombang berikutnya).
Pemerintah pusat melakukan validasi data secara berkala, sehingga data yang baru memenuhi syarat setelah masa cut-off akan diverifikasi ulang pada siklus pemutakhiran selanjutnya.
Baca Juga: Bansos Tahap 3 Tertahan? KPM Exclude Masih Bisa Cair Lagi, Ini Syaratnya
3. Pencairan TPG Dilakukan Melalui Mekanisme Rapel
Dampak utama dari status abu-abu yang masuk ke tahap validasi susulan ini adalah pergeseran jadwal mentransfer dana.
Pencairan TPG untuk periode Juli yang tertunda tidak akan hilang, melainkan diproses melalui mekanisme rapel pada gelombang pencairan berikutnya.
Langkah Solutif untuk Mengatasi Kendala
Baca Juga: Ayu Ting Ting Klarifikasi Isu Pindah dari Depok ke Jaksel, Minta Warganet Tak Perpanjang Candaan
Untuk memastikan proses pencairan TPG berjalan lancar, guru perlu memastikan kevalidan data di Dapodik dengan berkoordinasi secara aktif bersama Operator Sekolah (OPS).
Terutama mengenai kecukupan beban mengajar 24 jam linier dan pembaruan rombongan belajar.
Selain itu, pemantauan berkala pada portal Info GTK sangat penting dilakukan guna melihat perkembangan perubahan status indikator hingga nomor SKTP resmi diterbitkan.
Baca Juga: TPG Juli Belum Cair di Akhir Agustus 2026, Hak Guru Hangus? Simak Status Guru Pensiun
Jika seluruh data di Dapodik dipastikan sudah valid namun status Info GTK masih belum berubah setelah melewati jadwal validasi susulan, guru dapat melakukan konfirmasi langsung kepada admin SIMTUN atau Operator Dinas Pendidikan setempat untuk bantuan penelusuran data lebih lanjut.***
Editor : Robecca Sesaria