RADAR BOGOR - Isu mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Juli dan Agustus 2026 sempat memicu tanda tanya di kalangan pendidik.
Namun, kabar mengenai mulainya penyaluran dana tersebut dipastikan bukan hoaks atau berita palsu.
Dikutip informasi dari YouTube Ni Chanel, kepastian ini didasarkan pada laporan dari berbagai komunitas guru serta bukti transfer nyata di lapangan per akhir Agustus.
Baca Juga: Stop Bandingkan, Ini Alasan Pencairan Bansos BLT Tiap Desa Beda-Beda
Bentuk penyalurannya pun bervariasi, beberapa guru menerima TPG untuk bulan Agustus saja, sementara sebagian lainnya menerima pembayaran secara ganda atau dirapel (periode Juli dan Agustus sekaligus).
Lantas, mengapa pencairan dana ini tidak diterima secara serentak oleh seluruh guru?
Penyebab Waktu Pencairan Antarguru Berbeda
Proses penyaluran TPG dilakukan secara bertahap dan bergantung pada beberapa faktor administrasi teknis:
Baca Juga: Kabar Baik! KPM Exclude Bisa Cair Lagi, Bansos PKH BPNT Siap Diproses, Ini Caranya
1. Perbedaan Jalur Administrasi ASN dan Non-ASN
Secara umum, guru Non-ASN kerap mengalami proses pencairan lebih cepat karena alur penyalurannya ditransfer langsung dari Kemendikdasmen ke bank penyalur.
Sementara bagi guru ASN, alur pencairan melibatkan koordinasi lintas kementerian yang mencakup pemrosesan administrasi di Kementerian Keuangan sebelum diteruskan ke daerah atau bank penyalur.
2. Perbedaan Waktu Terbit SKTP
Penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) tidak terjadi secara bersamaan.
Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Masih Disalurkan, KPM di Sejumlah Daerah Masih Menunggu Undangan Desa
Guru yang status validasinya selesai lebih cepat dan SKTP-nya terbit lebih awal tentu akan masuk ke dalam daftar gelombang transfer yang lebih awal dibandingkan guru yang status datanya masih dalam proses validasi.
Langkah Bagi Guru yang Belum Menerima Transferan
Bagi Bapak/Ibu guru yang rekeningnya belum menunjukkan penambahan saldo, imbauannya adalah tetap tenang dan tidak terburu-buru menyimpulkan kabar yang beredar sebagai berita bohong.
Baca Juga: Catat, Dua Bonus Bansos Tambahan Ini Diterima KPM PKH BPNT September 2026
Pastikan untuk memantau status validasi data di sistem Info GTK serta memastikan nomor rekening yang terdaftar berada dalam kondisi aktif agar pemrosesan transfer pada gelombang berikutnya berjalan lancar.***
Editor : Robecca Sesaria