RADAR BOGOR - Gelombang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk alokasi Juli dan Agustus 2026 terpantau kembali masuk ke rekening para pendidik secara masif.
Dikutip dari Youtube Ni Channel, laporan dari berbagai komunitas guru di berbagai daerah di Indonesia mengonfirmasi adanya transaksi saldo masuk, baik untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, guru Non-ASN, hingga ASN P3K dan PNS.
Pencairan kali ini menunjukkan perkembangan positif, di mana banyak guru melaporkan menerima dana tunjangan sekaligus untuk 2 bulan (rapel Juli dan Agustus) dengan selisih waktu transfer hanya beberapa menit bahkan hitungan detik.
Baca Juga: Lulus Graduasi Bansos Bikin KPM PKH BPNT Bisa Dapat Modal Usaha? Cek Selengkapnya
Berdasarkan bukti transaksi dan tangkapan layar laporan para guru penerima manfaat, aliran dana TPG Juli dan Agustus 2026 terpantau aktif di beberapa bank penyalur resmi:
• Bank BRI & Mandiri: Penyaluran terealisasi untuk jenjang TK, SMK Swasta, hingga P3K di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Makassar.
• Bank Jateng & BTN: Terpantau melakukan pengkreditan saldo secara bersamaan (lunting dua kali) untuk alokasi Juli dan Agustus.
• Bank BNI: Penyaluran bertahap untuk guru ASN P3K dan Non-ASN yang dokumen SKTP-nya telah terbit pada pertengahan Agustus.
Bagi Bapak/Ibu guru yang baru menerima pencairan untuk 1 bulan (misalnya alokasi Agustus saja), tidak perlu khawatir. Perbedaan ini terjadi karena waktu penerbitan SKTP yang bertahap:
Baca Juga: PPPK Bakal Jadi Pegawai Pusat, Begini Aturan Main Supaya Perekrutan Tepat Sasaran
• SKTP Terbit Berbarengan: Guru yang SKTP bulan Juli dan Agustus terbit berdekatan, umumnya menerima transfer rapel sekaligus dalam rentang waktu beberapa detik/menit.
• SKTP Terbit Susulan: Guru yang SKTP bulan Julinya sebelumnya sempat berstatus abu-abu (menunggu validasi) kini sudah mulai terbit, sehingga pencairan bulan berikutnya akan segera menyusul (transfer susulan).
Bagi guru yang hingga hari ini belum menerima transferan dana sama sekali, lakukan pengecekan mandiri pada sistem berikut:
• Cek 11 Komponen Validasi di Info GTK: Pastikan seluruh komponen (jam mengajar, data kepegawaian, sertifikat pendidik, dan linieritas) berstatus Valid (Hijau).
Baca Juga: Tayang 24 September 2026, Film Ibu, Bagaimana Aku Tanpamu? Hadirkan Kisah Haru Ibu dan Anak
• Periksa Status SKTP: Dana TPG tidak dapat diproses oleh bank jika SKTP belum resmi diterbitkan oleh sistem.
• Koordinasi dengan Operator Sekolah: Jika status masih menunjukkan "Menunggu Validasi" atau "Proses Validasi", segera koordinasikan data Dapodik bersama operator sekolah agar kendala teknis dapat diselesaikan.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Ni Channel