RADAR BOGOR - Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi tenaga pendidik Non-ASN dan PPPK terus menunjukkan kemajuan positif.
Dilansir dari YouTube Info Dapodikdasmen, bagi Bapak/Ibu guru yang data di sistem Info GTK telah dinyatakan valid dan menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), proses transfer dana ke rekening masing-masing kini sedang berlangsung secara bertahap.
Penyaluran ini dilakukan oleh bank penyalur secara bertahap sesuai dengan mekanisme operasional dan perbankan yang berlaku.
Baca Juga: Bansos September 2026: Saldo KKS Terisi Kembali untuk PKH Validasi dan Susulan
Bagi para guru yang sedang menunggu pencairan dana TPG, pastikan indikator pada dasbor Info GTK sudah memenuhi syarat berikut:
• Status Validasi Data: Memastikan beban mengajar, NUPTK, dan keaktifan data Dapodik sudah centang hijau (valid).
• Penerbitan SKTP: Keterangan pada sistem telah menunjukkan bahwa SKTP sudah terbit.
Baca Juga: Dilema Karir Guru dan PPPK, Rencana Pengangkatan PNS dan Ancaman PHK
• Status Tahap Penyaluran: Tampilan dasbor telah berubah menjadi "Menunggu Penyaluran" atau "Proses Transfer Bank".
Apabila terdapat kendala teknis terkait tampilan Info GTK (seperti data belum valid, kendala NUPTK, atau jam mengajar belum linier), segera koordinasikan dengan operator sekolah.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : Youtube Info Dapodikdasmen