RADAR BOGOR - Kendala pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang terlambat hingga berbulan-bulan kerap menjadi keluhan tahunan bagi para pendidik, khususnya pada periode pencairan Juli dan Agustus.
Dilansir dari YouTube Agus Channel Pendidikan, masalah ini umumnya bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran, melainkan adanya hambatan dalam rantai validasi administrasi dari sekolah hingga pemerintah pusat.
Pahami akar masalah, arti indikator sistem, serta langkah konkret yang wajib dilakukan guru agar status pencairan TPG segera berubah menjadi Siap Bayar.
Baca Juga: 5 Bansos Cair Rutin Setiap Bulan 2026, Siapa Saja KPM Sasarannya?
Proses penyaluran TPG membutuhkan sinkronisasi data 100% antara sistem sekolah (Dapodik) dan sistem pusat.
Berikut faktor utama yang sering menahan penerbitan SKTP dan SP2D:
• Penyesuaian Data Tahun Ajaran Baru: Masuknya siswa baru, perubahan rombongan belajar (rombel), hingga penataan ulang jam mengajar memerlukan verifikasi data ulang.
• Panjangnya Antrean Siklus Validasi: Penarikan data dari daerah ke pusat dilakukan secara bertahap sehingga waktu pencairan tiap wilayah berbeda-beda.
• Kesalahan Data Administrasi: NIK tidak valid, NUPTK tidak terdeteksi, atau beban mengajar yang belum memenuhi standar kualifikasi.
• Penguncian Data (Data Locking): Saat data periode Juli dikunci oleh sistem, kesalahan kecil pada Dapodik tidak bisa langsung diperbaiki dan harus menunggu jadwal validasi susulan.
Saat memantau akun Info GTK, guru wajib mencermati indikator warna yang muncul pada status validasi:
• Kuning: Data belum linear / jam mengajar kurang. Masih bisa diperbaiki melalui Dapodik sebelum batas penguncian data.
• Abu-abu : Menunggu validasi susulan / antrean SKTP. Membutuhkan perhatian ekstra karena sering menahan penerbitan SP2D.
• Hijau: Data valid dan terverifikasi 100%. Siap menunggu penerbitan SKTP dan pencairan dana TPG.
Untuk menghindari keterlambatan yang berlarut-larut, guru dianjurkan tidak bersikap pasif dan segera melakukan langkah berikut:
Baca Juga: Yura Yunita Rilis Lagu Baru Berjudul Pertiwi, Cerita Keberanian Lepas dari Rasa Takut dan Keraguan
• Cek PTK Dapodik Secara Rutin: Pastikan data pribadi, NIK, NUPTK, dan riwayat penugasan sudah sesuai dengan dokumen resmi.
• Pastikan Beban Ajar Minimal 24 Jam/Minggu: Beban mengajar linear minimal 24 jam tatap muka per minggu merupakan syarat mutlak penerbitan SKTP.
• Lakukan Sinkronisasi Berkala: Setiap kali ada pembaruan data di sekolah, pastikan operator melakukan sinkronisasi Dapodik ke server pusat.
• Pantau Info GTK Secara Mandiri: Akses laman resmi Info GTK secara berkala untuk mengecek perubahan status validasi data.
• Koordinasi Aktif dengan Operator Sekolah: Jadwalkan komunikasi rutin dengan operator sekolah sebagai garda terdepan penginputan data keagamaan dan kepegawaian.
Keterlambatan pencairan TPG dapat diatasi dengan deteksi dini pada kesalahan data.
Bagi guru yang status SKTP-nya sudah terbit, diimbau untuk mengecek rekening secara berkala karena penyaluran dana dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur.***
Editor : Mutia Tresna Syabania