
RADAR BOGOR - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) memiliki pola penyaluran rutin setiap bulan pada 2026. Bantuan tersebut tidak semuanya diberikan dalam bentuk uang tunai karena ada pula program yang berupa pembayaran iuran atau bantuan khusus bagi kelompok tertentu. Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, 5 September 2026, ada 5 program yang termasuk dalam daftar tersebut adalah BLT Dana Desa, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), serta PBI JKN.
1. BLT Dana Desa atau BLT Kesra Desa
BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga penerima manfaat di tingkat desa yang memenuhi kriteria. Besarannya mencapai Rp300.000 per bulan dan ditujukan untuk membantu masyarakat yang masuk dalam sasaran penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah pedesaan.
Baca Juga: Sinopsis Bapakmu Kiper, Film Fedi Nuril tentang Konflik Ayah dan Anak di Dunia Sepak Bola Tarkam
Penyalurannya umumnya dilakukan setiap bulan. Namun, di sejumlah daerah bantuan dapat diberikan secara rapel, misalnya untuk dua atau tiga bulan sekaligus, apabila proses administrasi dan kesiapan kas desa belum memungkinkan pencairan setiap bulan.
2. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
KLJ merupakan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta dan ditujukan bagi warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan.
Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu kebutuhan dasar lansia, termasuk kebutuhan makanan dan nutrisi, obat-obatan rutin, serta kebutuhan perawatan kesehatan. Status penerima tetap bergantung pada ketentuan dan pemutakhiran data yang berlaku.
3. Kartu Anak Jakarta (KAJ)
KAJ menyasar anak usia dini dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima, khususnya anak berusia 0 sampai 6 tahun.
“Anak-anak dari keluarga prasejahtera yang berada pada usia dini, yaitu rentang usia 0 hingga 6 tahun,” jelas narator melalui kanal Youtube Info Bansos.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




