RADAR BOGOR - Proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) susulan untuk periode Juli-Agustus 2026 hingga saat ini masih terus berjalan secara bertahap di berbagai daerah.
Bagi bapak dan ibu guru yang sedang menantikan haknya, pemantauan status validasi data menjadi hal yang sangat penting.
Berdasarkan pembaruan informasi dari saluran resmi WhatsApp Info GTK, terdapat rincian perkembangan status penyaluran TPG susulan yang berhasil dihimpun dari laporan para guru:
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos Lewat HP, Ini Update PKH BPNT Tahap 3 September 2026
- 31,1% Sudah Menerima Pencairan: Sebagian pendidik telah menerima transferan dana TPG susulan secara penuh ke rekening penerima masing-masing.
- 43,3% Berstatus Valid tetapi Belum Cair: Mayoritas data guru telah memenuhi ketentuan serta berstatus valid di Info GTK, namun dana tunjangan belum masuk atau berpindah ke rekening bank.
- 25,7% Masih Mengalami Kendala: Seperempat dari total penerima masih terkendala pada proses validasi data tunjangan di sistem, sehingga membutuhkan perbaikan atau verifikasi ulang.
Baca Juga: Desil Turun, Bansos PKH BPNT Bisa Cair Lagi? Ini Nasib KPM yang Sebelumnya Exclude
Mengapa Status Sudah Valid tapi Dana Belum Masuk Rekening?
Banyak guru merasa bingung ketika indikator di Info GTK sudah menunjukkan status valid, tetapi saldo rekening belum kunjung bertambah.
Perlu dipahami bahwa status valid tidak otomatis membuat dana langsung ditransfer hari itu juga.
Baca Juga: Siap-siap, Jadwal Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 dan Syarat KPM Terpilih
Setelah data dinyatakan valid, masih terdapat serangkaian tahapan administrasi teknis yang harus diselesaikan oleh instansi terkait.
Proses ini meliputi penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), verifikasi berkas pencairan, hingga proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh perbankan penyalur.
Proses pencairan TPG susulan memang membutuhkan waktu karena mengandalkan ketelitian verifikasi data bertingkat.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 138 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan, Kapolri: Bisa Bertambah
Tetap tenang, hindari terpengaruh isu atau kabar yang belum pasti, dan selalu gunakan saluran informasi resmi untuk memantau perkembangan penyaluran tunjangan Anda.***
Editor : Robecca Sesaria