RADAR BOGOR - Komitmen peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik guru dan abdi negara terus direalisasikan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam upaya memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai pilar Asta Cita, pemerintah menegaskan penyesuaian Tunjangan Kinerja (Tukin) tidak hanya menyasar jajaran TNI dan Kementerian Pertahanan, melainkan juga meluas ke sektor pendidikan dan kesehatan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan kenaikan Tukin dialokasikan khusus bagi guru, dosen, dan tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdi di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian di daerah berisiko dan berakses sulit.
Baca Juga: Aturan Baru TKG Khusus Wilayah 3T, Penyebab Tunjangan Hilang dan Skema ASN
Dikutip dari YouTube Pak Gurupedia, penyesuaian besaran Tukin ini, diputuskan setelah mempertimbangkan tidak adanya kenaikan tunjangan kinerja di daerah terpencil selama bertahun-tahun.
Pemerintah memprioritaskan pemberian insentif tambahan ini guna menjaga motivasi serta daya beli para guru dan nakes yang bertugas di garda terdepan wilayah perbatasan dan kepulauan.
Finalisasi skema penataan status kepegawaian guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemendikdasmen:
1. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Guru berstatus PPPK Paruh Waktu dialihkan menjadi PPPK Penuh Waktu melalui usulan instansi mulai Januari 2027.
2. Peluang Seleksi CPNS bagi PPPK Guru berstatus PPPK diberikan kesempatan resmi mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero 2026 Terbaru Muncul, SUV Legendaris Kembali dengan Gaya Makin Gagah
3. Penataan Guru Madrasah & TK Pembenahan status dan jalur karir secara terintegrasi bagi guru madrasah negeri serta guru Taman Kanak-Kanak (TK).
Para guru non-ASN maupun PPPK diimbau untuk terus memperbarui data kepegawaian pada pangkalan data Kemendikdasmen dan Dapodik secara berkala.
Pastikan proses pengusulan berkas dari dinas pendidikan daerah berjalan lancar sesuai lini masa yang ditetapkan pemerintah.***
Editor : Mutia Tresna Syabania