RADAR BOGOR - Bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), melihat status Info GTK yang masih "belum valid" atau SKTP yang tak kunjung terbit sering kali memicu kepanikan.
Di tengah kesimpangsiuran informasi dan berbagai mitos di internet, kerap kali beredar cara-cara instan yang diklaim bisa mengubah status tersebut secara mandiri.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi dan tindakan apa yang benar-benar bisa dilakukan oleh seorang guru?
Baca Juga: Suzuki Satria F150 FI Pro Terbaru, Kini Punya Navigasi Google Maps dan ABS
Guru Tidak Bisa Mengubah Data Sendiri
Hal mendasar yang wajib dipahami oleh seluruh tenaga pendidik adalah guru tidak memiliki akses untuk mengedit atau mengubah data secara langsung di laman Info GTK maupun PTK Datadik.
Seluruh rincian data yang muncul di sistem merupakan hasil penginputan yang dilakukan oleh Operator Dapodik Sekolah.
Baca Juga: BKN Hadirkan Kebijakan Pro Karir: Program Mendekatkan ASN dengan Domisili
Penginputan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Pembagian Tugas Mengajar yang diterbitkan oleh pihak sekolah.
Langkah Tepat yang Harus Dilakukan Guru
Meskipun tidak bisa mengubah data sendiri, bukan berarti guru hanya tinggal diam.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Ramen di Bogor, Ada yang Mulai Rp18 Ribu hingga Pilihan Pedas
Ada beberapa langkah bijak dan prosedural yang bisa Bapak/Ibu Guru tempuh:
1. Lakukan Pengecekan Info GTK Secara Berkala
Hindari membuka atau refresh laman Info GTK setiap jam atau setiap hari. Cukup periksa akun Anda secara berkala, misalnya 3 hari sekali.
Perlu diingat bahwa proses penarikan atau sinkronisasi data oleh server pusat dari Dapodik sekolah membutuhkan waktu validasi berulang, yang umumnya memakan waktu 1 hingga 2 minggu sekali.
Baca Juga: Sala Bistro PIM 5, Resto Milik Suami Luna Maya dengan Konsep dari Bali
2. Cek Rincian Beban Ajar dan Tugas Tambahan
Manfaatkan portal PTK Datadik untuk memeriksa detail riwayat data Anda. Pastikan komponen berikut sudah sesuai dengan SK resmi dari sekolah:
- Jadwal mengajar dan jumlah jam mengajar.
- Mata pelajaran dan rombongan belajar (rombel).
- Nomor SK dan rincian tugas tambahan.
Di portal ini, Anda juga bisa melihat riwayat tanggal dan jam kapan terakhir kali Operator Sekolah melakukan sinkronisasi data ke pusat.
Baca Juga: Keripik Kentang Sambal Cumi Hitam Jadi Juara BIA 2026, Sudah Dipasarkan hingga Luar Negeri
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah (OPS)
Jika setelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian, seperti jam pelajaran linier yang terlewat atau tugas tambahan yang belum tercantum, segera laporkan kepada Operator Dapodik Sekolah.
Minta bantuan operator untuk melakukan pembaruan (update) serta sinkronisasi ulang data di aplikasi Dapodik.
Baca Juga: Jangan Abaikan Lampu Indikator Mobil, Kenali Arti Simbol dan Kapan Harus Berhenti
4. Menunggu Proses Validasi Sistem
Apabila seluruh entri data di Dapodik sudah dipastikan benar dan sesuai SK, maka langkah terakhir adalah bersabar.
Sistem pusat akan memproses validasi data tersebut secara bertahap hingga berubah menjadi status "valid" dan SKTP resmi diterbitkan.
Proses validasi TPG memang membutuhkan waktu serta ketelitian data dari pihak sekolah dan sistem pusat.
Baca Juga: KAGUME Bawa GPK dan Pegiat Inklusi ke Baduy, Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Selama data di Dapodik sudah diinput dengan benar, hak tunjangan Bapak/Ibu Guru dipastikan akan tetap terproses tanpa perlu terpengaruh oleh isu atau trik yang tidak resmi.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube Nata Lius Nata