RADAR BOGOR - Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi merilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru Agama Islam dan Budi Pekerti Sekolah Negeri Tahun Anggaran 2026 per tanggal 21 Oktober 2026 (Surat Pengumuman Resmi Nomor 3935/2026).
Dari total 3.604 pelamar yang menyelesaikan pendaftaran hingga batas akhir submit pendaftaran pertengahan Oktober, sebanyak 2.462 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk memperebutkan alokasi kuota formasi yang tersedia, seperti dikutip dari YouTube Mas Tio Kdr.
Sementara itu, sebanyak 1.142 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Baca Juga: 5 Bansos Pemerintah yang Lanjut Cair Akhir Oktober hingga Desember 2026
Berikut informasi kelulusan administrasi, alur masa sanggah, serta panduan menghadapi tahapan ujian Seleksi Kompetensi berbasis CAT BKN, di antaranya:
1. Rincian Statistik Seleksi Administrasi PPPK Guru Agama 2026
Jumlah Total Pelamar (Submit): 3.604 orang.
Lulus Seleksi Administrasi (MS): 2.462 orang.
Gagal Seleksi Administrasi (TMS): 1.142 orang.
Total Kebutuhan Formasi: 331 Kuota Formasi Jabatan.
Baca Juga: Jelang TKA, Siswa Kelas XII SMAN 10 Kota Bogor Ikuti Doa Bersama
Guru honorer (Non-ASN) yang aktif mengajar di sekolah negeri, terkonfirmasi melalui surat keterangan Kepala Sekolah dan Kemenag, serta memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik) linear.
2. Ketentuan dan Prosedur Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada akun SSCASN, panitia menyediakan fasilitas masa sanggah:
• Jadwal Sanggah: Masa pengajuan sanggah berlangsung selama 21 hingga 23 Oktober 2026 melalui portal sscasn.bkn.go.id.
• Aturan Utama Sanggah:
Sanggahan digunakan untuk mengklarifikasi apabila terjadi kekeliruan verifikasi dari pihak verifikator panitia.
Sanggahan bukan tempat untuk memperbaiki dokumen, mengunggah ulang sertifikat, atau memperbarui berkas yang salah/kurang.
Baca Juga: Penyaluran TPG Non-ASN 2026 Capai 75 Persen Penuntasan Rapel 3 Bulan
Apabila kesalahan murni berasal dari pendaftar (salah unggah berkas), sanggahan dipastikan akan ditolak otomatis oleh panitia.
Hasil Akhir Sanggah: Apabila hingga batas waktu berakhir pelamar tidak mengajukan sanggahan, maka status hasil seleksi administrasi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Bagi 2.462 pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (MS):
• Pantau Jadwal dan Lokasi Tes: Detail tanggal, sesi jam, dan lokasi titik lokasi (Tilok) ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN akan diumumkan secara berkala melalui akun SSCASN masing-masing.
• Validasi Data Kependudukan: Pastikan seluruh dokumen fisik (KTP/KK asli dan Sertifikat Pendidik) siap dan padan.
Baca Juga: Menteri Agama Malaysia Tawarkan Beasiswa untuk Talenta UIKA Bogor
Apabila di kemudian hari ditemukan pemalsuan data/dokumen, status kelulusan peserta akan dibatalkan/dinyatakan gugur secara otomatis.
Segera login ke akun portal SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id) untuk mencetak kartu pendaftaran dan memantau pembaruan pengumuman lokasi ujian CAT.
Manfaatkan sisa waktu yang ada untuk mempelajari kisi-kisi teknis pedagogik dan moderasi beragama.***
Editor : Mutia Tresna Syabania