RADAR BOGOR - Kabar penting kembali hadir bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Dikutip dari YouTube Guru Abad 21, per tanggal 23 Oktober, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) susulan untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) terpantau resmi diterbitkan.
Langkah ini menjadi angin segar, khususnya bagi bapak dan ibu guru yang pembayaran tunjangannya sempat tertunda pada periode sebelumnya.
Baca Juga: BSI International Expo 2026 Hadirkan 400 UMKM, Target Transaksi Tembus Rp5 Triliun
Namun, di tengah cairnya TPG susulan tersebut, muncul pertanyaan besar di kalangan para guru, "Bagaimana dengan nasib tunjangan sertifikasi untuk bulan Oktober?".
SP2D Susulan Resmi Terbit untuk April hingga Juni
Pencairan yang berlangsung saat ini diprioritaskan untuk menyelesaikan tunggakan TPG pada beberapa tahap sebelumnya.
Berikut adalah rincian status pencairannya:
Baca Juga: Wisata Baru di Puncak Bogor Segera Dibuka, Bupati Rudy Susmanto: Ada Jembatan Gantung 500 Meter
TPG Bulan April (Tahap 5): SP2D telah terbit bagi guru yang belum menerima hak tunjangan periode April.
TPG Bulan Mei (Tahap 5): Pencairan tahap kelima disalurkan untuk menuntaskan pembayaran bulan Mei yang tertunda.
TPG Bulan Juni (Tahap 4): Proses berlanjut ke tahap keempat untuk mengakomodasi guru yang belum mencairkan TPG Juni.
Bagaimana Nasib Tunjangan Bulan Oktober?
Bagi bapak dan ibu guru yang menantikan pencairan TPG untuk alokasi bulan Oktober, harap bersabar sejenak.
Berdasarkan pantauan terbaru, SP2D khusus alokasi bulan Oktober belum diterbitkan.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4 Diprediksi Bergerak 10 November, Ini Faktanya
Proses pencairan TPG Oktober diperkirakan baru akan diproses dan diterbitkan SP2D-nya pada akhir bulan.
Bagi guru yang masih menunggu TPG susulan (April-Juni), disarankan untuk segera mengecek rekening penerimaan secara berkala, sementara untuk TPG Oktober dapat terus memantau pembaruan informasi hingga akhir bulan nanti.***
Editor : Robecca Sesaria