Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pegiat Pemilu Serukan Tolak Pilkada Tidak Langsung, Dorong Revisi UU Pemilu yang Perkuat Demokrasi

Lucky Lukman Nul Hakim • Minggu, 4 Januari 2026 | 10:03 WIB
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi menjelaskan soal Demokrasi Pemilu.
Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi menjelaskan soal Demokrasi Pemilu.

RADAR BOGOR - Riungan Pegiat Pemilu menyampaikan, sikap penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung serta mendorong revisi Undang-Undang Pemilu yang memperkuat prinsip demokrasi.

Sikap tersebut mengemuka dalam diskusi publik yang digelar di Vinus Empowerment Space (VES), Kecamatan Cibungbulang.

Diskusi publik tersebut digelar sebagai respons atas kembali mencuatnya isu Pilkada tidak langsung dalam dinamika politik nasional.

Para pegiat pemilu menilai wacana tersebut berpotensi melemahkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat.

Founder Vinus Indonesia, Yusfitriadi menyampaikan, fokus utama diskusi diarahkan pada sistem pemilu, terutama dalam konteks rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

Ia menilai, isu ini perlu mendapatkan perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Menurut Yusfitriadi, hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai waktu pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Ia menyebut, belum jelas apakah revisi tersebut akan dibahas melalui mekanisme legislasi biasa atau justru menunggu kebijakan dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan sejumlah revisi undang-undang kerap tidak melalui pembahasan terbuka, melainkan diselesaikan secara cepat melalui penerbitan Perppu.

Pola tersebut, menurutnya, berpotensi kembali terjadi dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu ke depan.

Meski demikian, Yusfitriadi menegaskan pentingnya sikap optimistis masyarakat sipil, khususnya para pegiat pemilu, untuk terus berkontribusi secara aktif.

Ia menilai, masukan yang konstruktif sangat dibutuhkan demi memastikan penguatan demokrasi melalui regulasi pemilu yang adil dan partisipatif.

Pria yang akrab disapa Kang Yus itu mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar, revisi Undang-Undang Pemilu disebut-sebut akan mulai dibahas pada Februari.

Namun demikian, ia menekankan bahwa informasi tersebut belum bersifat resmi dan masih berkembang.

Ia berharap, diskusi yang digelar dapat menjadi ruang penyampaian aspirasi publik, terutama kepada para pengambil kebijakan di parlemen yang memiliki kewenangan dalam proses revisi Undang-Undang Pemilu.

Yusfitriadi menambahkan, masukan dari para pegiat pemilu sangat penting agar revisi Undang-Undang Pemilu benar-benar mencerminkan kepentingan demokrasi serta tidak mengurangi hak politik masyarakat, termasuk dalam mekanisme pemilihan kepala daerah. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#pemilu #Vinus #Yusfitriadi