Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Daftar dan Cek Bansos Pangan Beras 2026 hingga Waktu yang Tepat Ajukan Bantuan, Simak di Sini

F

 

Ilustrasi: Petugas pendamping sosial saat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi: Petugas pendamping sosial saat melakukan pengecekan penerima bantuan sosial (bansos).


Advertisement

RADAR BOGOR – Aplikasi Cek Bansos merupakan cara mandiri untuk mendaftar bantuan sosial (bansos) seperti bantuan pangan beras, Bansos tersebut disalurkan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) sebanyak 720 ribu ton beras.

Bantuan pangan (Banpang) beras sebanyak 10 kg per bulan, untuk penyaluran beras akan dilakukan 4 bulan saja pada tahun 2026 dengan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada dalam Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Daftar Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Advertisement

Beberapa langkah mendaftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos sebagai berikut:

  • Mengunduh aplikasi Cek Bansos di Playstore (untuk android) atau App Store (untuk iPhone).
  • Mendaftar dengan e-mail aktif. Lalu, aktivasi akun dalam beberapa hari.
  • Mendaftarkan diri atau orang lain melalui fitur usulan.
  • Petugas Pemerintah Kelurahan atau Desa setempat akan memverifikasi data dengan melakukan survey ground check, yaitu kunjungan pada calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika tidak dilakukan verifikasi oleh petugas selama 30 hari kerja, maka data akan langsung masuk ke DTSEN. Namun, survey ground check akan dilakukan secara berkala, yaitu setiap 3 bulan.

Baca Juga: Akhirnya Ada Kepastian PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2026, Status Data KPM Sudah Final dan Dana Bansos Periode Januari hingga Maret Siap Disalurkan

Melansir Youtube Info Bansos Tips pengajuan bansos sebaiknya diajukan tanggal 1-10 agar bisa diproses bulan depan, jika lewat tanggal tersebut biasanya diproses 2 bulan kemudian.

Cara lain untuk mendaftar bansos ialah menghubungi Pendamping Sosial atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) Desa atau Kelurahan setempat atau bisa mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) di kota atau kabupaten setempat.

Advertisement

Syarat pendaftaran secara offlline yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu Desa, foto kondisi rumah tampak depan, foto kondisi rumah bagian dalam, Surat Pengantar dari RT/RW, dan bukti tagihan listrik (opsional).

Alur pendaftaran bansos secara offline via operator SIKS-NG Desa atau kelurahan setempat ialah sebagai berikut.

  • Warga datang ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa syarat pendaftaran bansos.
  • Pihak kelurahan atau desa akan melakukan Musyawarah Kelurahan (MusKel) atau Musyawarah Desa (MusDes) untuk menentukan kelayakan daftar nama calon KPM yang selanjutnya akan diinput ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
  • Berdasarkan data calon KPM di aplikasi SIKS-NG, akan dilakukan survey ground check oleh Pendamping Sosial.
  • Data calon KPM yang terverifikasi akan disahkan oleh Pejabat Pemerintah setempat sehingga bisa masuk ke dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada survey ground check dan Pusdatin, Biro Pusat Statistik (BPS) akan melakukan sinkronisasi untuk penentuan Desil 1-10. Data calon KPM akan berada pada daftar tunggu untuk masuk ke dalam DTSEN.

 

Advertisement
Editor : Eka Rahmawati
Sumber : Youtube Info Bansos
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bansos BPNT Tahap 4 2026 Per Hari Ini Sudah SPM, Selangkah Lagi SI

Bansos BPNT Tahap 4 2026 Per Hari Ini Sudah SPM, Selangkah Lagi SI

Kabar terbaru terkait perkembangan pencairan bansos BPNT tahap empat tahun 2026 menunjukan progres yang positif per hari ini,

Peserta Bansos PBI JK Tidak Aktif? Ini Cara Mengaktifkan Kembali

Peserta Bansos PBI JK Tidak Aktif? Ini Cara Mengaktifkan Kembali

Berikut solusi bagi masyarakat yang status kepesertaan bansos PBI JK miliknya nonaktif di tahun 2026. Cek selengkapnya di sini.

Bansos Masuk Tahap 4 2026, Gus Ipul Dorong Pendataan dari Tingkat Desa

Bansos Masuk Tahap 4 2026, Gus Ipul Dorong Pendataan dari Tingkat Desa

Bansos sudah masuk ke tahap empat tahun 2026, Menter Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mendorong pendataan mulai dari tingkat desa.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer