Status SI dan Exclude Muncul, KPM Bansos PKH BPNT Perlu Cek Hal Ini

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Juli-September 2026 masih terus dilakukan secara bertahap kepada KPM yang memenuhi ketentuan. Pencairan diberikan kepada KPM yang datanya telah memenuhi ketentuan dan tercatat status SI (Standing Instruction). Karena proses dilakukan secara bertahap, waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Dikutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Rabu, 26 Agustus 2026, KPM juga perlu memperhatikan status exclude. Jika data sudah masuk kategori tersebut, bantuan tidak akan cair dalam proses tersebut.
Beberapa faktor yang disebut dapat menyebabkan status exclude antara lain indikasi transaksi melalui game online terlarang, kenaikan desil, atau perubahan kondisi pekerjaan dan keluarga sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima.
Baca Juga: KPM Bansos BPNT Murni Harus Cek KKS, Bisa-bisa Sudah Naik Status Jadi Penerima PKH
Bagi KPM yang merasa terkena exclude karena terindikasi game online terlarang, dapat menempuh proses klarifikasi melalui pendamping sosial atau pihak desa/kelurahan.
Prosesnya dapat mencakup penghentian aktivitas tersebut, penandatanganan berita acara, serta pemblokiran rekening atau dompet elektronik yang digunakan untuk transaksi terkait.
Tiga Bantuan Tambahan untuk KPM
Selain PKH dan BPNT, sebagian KPM berpeluang memperoleh bantuan lain jika memenuhi persyaratan. Beberapa di antaranya adalah:
Baca Juga: Presiden ISKA Ungkap Alasan Kickboxing Aman
- PIP
Bantuan pendidikan bagi anak sekolah dari keluarga yang memenuhi kriteria. Dalam contoh yang disampaikan, bantuan untuk jenjang SMA/SMK mencapai Rp1.800.000.
2. Bantuan beras 30 kg
Bantuan pangan berupa beras yang disalurkan secara bertahap untuk beberapa bulan. Sasaran yang disebut adalah masyarakat pada desil 1-4.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




