Kabar Baik untuk KPM Exclude! Bansos PKH BPNT Tahap 3 Bisa Cair Lagi, Begini Caranya

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sempat tidak lagi menjadi penerima penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap ketiga.
Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos, KPM yang datanya sempat terindikasi disalahgunakan kini punya peluang untuk kembali menerima PKH BPNT, asalkan sanggahan yang diajukan diterima oleh sistem.
Selama periode April, Mei, dan Juni, cukup banyak KPM yang keluar dari penyaluran bansos reguler PKH dan BPNT tahap ketiga.
Baca Juga: KPM Exclude Bisa Pulih? Cek Syarat agar Bansos PKH BPNT Kembali Cair
Salah satu penyebab utamanya adalah indikasi bahwa bantuan sosial tidak dipergunakan sesuai peruntukannya setelah dilakukan pengecekan di SIKS-NG.
Namun, status terindikasi ini tidak selalu benar. Ada kemungkinan data KPM justru disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan penerima.
Sanggahan Bisa Jadi Jalan Keluar
Kabar baiknya, sejumlah KPM yang sempat ter-exclude akhirnya berhasil mendapatkan bansosnya kembali setelah mengajukan sanggahan yang diterima oleh sistem.
“Jika sudah diterima sanggahannya, maka bantuan sosialnya ini alhamdulillah masih bisa tercairkan kembali,” demikian penjelasan saluran Cek Bansos.
Bagi KPM yang merasa tidak melakukan penyalahgunaan bansos seperti yang dituduhkan, langkah yang bisa ditempuh adalah:
-Mendatangi operator desa/kelurahan setempat
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




