Jangan Khawatir, KPM Exclude Masih Punya Kesempatan Terima Bansos Lewat Pembaruan Data Desil

RADAR BOGOR - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk memperbarui data desil apabila dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Ketidaksesuaian tersebut, ia melanjutkan, bisa terjadi karena inclusion error maupun exclusion error.
Pria yang kerap disapa Gus Ipul tersebut mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan warga yang sebenarnya tidak memenuhi syarat tetapi tercatat sebagai penerima manfaat.
"Atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," tambahnya.
Menurut Gus Ipul, pemerintah telah menyediakan sejumlah mekanisme bagi masyarakat yang ingin mengusulkan pembaruan data.
Jalur formal dapat ditempuh mulai dari musyawarah di tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa dan Dinas Sosial melalui aplikasi Sitem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos, pusat layanan telepon, WhatsApp Center, maupun kanal pengaduan lainnya.
Ia menegaskan, berbagai kanal tersebut menunjukkan keterbukaan pemerintah dalam pengelolaan data sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemutakhiran.
Gus Ipul memastikan setiap laporan yang disertai kondisi atau fakta di lapangan akan ditindaklanjuti untuk memperbaiki data.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan laporan maupun keluhan terkait data penerima bantuan sosial.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




