KPM Exclude Jangan Cemas! Desil yang Tinggi Bisa Turun, Status Bansos PKH BPNT Aktif Lagi

RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) exclude atau tidak menerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT karena kenaikan desil kesejahteraan berpeluang kembali mendapatkan bansos. Pemutakhiran data terbaru membuat sebagian KPM exclude yang sebelumnya masuk desil 5 hingga 10 kembali mengalami perubahan peringkat.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Sabtu, 5 September 2026, bahwa sekitar 438.000 KPM disebut terdampak kondisi tersebut pada penyaluran tahap ketiga periode Juli, Agustus, dan September. Setelah data kesejahteraan diperbarui, sebagian penerima yang sebelumnya mengalami kenaikan desil kembali tercatat pada desil yang lebih rendah, bahkan ada yang kembali ke desil 1.
Baca Juga: Bank bjb Kantor Cabang Pangandaran Resmi Beroperasi, Optimistis Garap Potensi Wisata hingga UMKM
Status Bantuan Mulai Diaktifkan Kembali
Perubahan data tersebut membuat bantuan bagi KPM yang memenuhi kriteria dapat kembali berstatus aktif. Data pembayaran juga mulai diproses melalui bank penyalur.
Di sejumlah daerah, sebagian KPM bahkan dilaporkan sudah melihat perubahan status menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar.
“Beberapa daerah bahkan melaporkan ada yang sudah berhasil cek rekening, statusnya berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar), dan tinggal menunggu jadwal pencairan dana,” jelas narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Baca Juga: Kenapa TPG Agustus Belum Cair hingga September Padahal SKTP Sudah Terbit? Ini Penyebabnya
Status ini menunjukkan proses pembayaran telah masuk ke tahap berikutnya, meskipun waktu pencairan tetap dapat berbeda karena mengikuti proses penyaluran masing-masing bank dan wilayah.
Tidak Semua KPM Exclude Bisa Diaktifkan
Pengaktifan kembali ini khusus bagi KPM yang sebelumnya exclude akibat kenaikan desil kesejahteraan. KPM yang dikeluarkan atau diblokir karena persoalan lain tidak otomatis mendapatkan perlakuan yang sama.
Termasuk KPM yang terkena penonaktifan akibat dugaan penyalahgunaan bantuan atau indikasi bantuan tidak sesuai peruntukan. Karena itu, alasan seseorang berstatus exclude perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan bahwa bantuan akan kembali cair.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




