
RADAR BOGOR - Pemerintah dikabarkan telah mewacanakan akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjelang akhir tahun 2026.
Jika berkaca pada tahun sebelumnya, BSU diberikan pemerintah kepada buruh atau pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta agar mereka bisa meningkatkan daya beli untuk kebutuhan sehari-hari.
Kendati demikian, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada jika menerima pesan yang berisikan pencairan BSU karena tidak menutip kemungkinan berasal dari oknum tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dikutip dari akun Instagram @bakom.ri, pesan yang mengatasnamakan BSU belum tentu berasal dari pemerintah, meski menggunakan logo Kemnaker pada pesan tersebut.
Kenali 3 Tanda Bahaya
Masyaraat harus mewaspadai tiga tanda bahaya berikut apabila menerima pesan yang berisikan BSU di media sosial mereka;
Ada Tautan yang Tidak Jelas
Pesan WhatsApp berantai atau DM yang mengarahkanmu pada situs yang belum terverifikasi harus segera diawapadai karena dinilai cukup berbahaya untuk data pribadi yang kamu miliki.
Miminta Data Pribadi
Jika ada pesan yang meminta data pribadi seperti NIK KTP atau mengisi informasi sensitif juga harus segara diwaspadai karena bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




