Aturan Bansos PKH Terbaru, dari Kehadiran Sekolah hingga Sanggahan Data

RADAR BOGOR - Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) perlu memperhatikan kewajiban pemeriksaan kesehatan, kehadiran anak sekolah, serta validitas data bantuan sosial (bansos). Informasi surat Kementerian Sosial yang ditujukan kepada Dinas Sosial juga membahas pendataan Perlinsos, wacana pembagian HP gratis, dan penanganan data yang terindikasi terkait game online terlarang.
1. Pemeriksaan Kesehatan Ibu Hamil dan Balita
Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Rabu, 28 Oktober 2026, KPM PKH yang memiliki komponen ibu hamil diwajibkan menjalani pemeriksaan kehamilan secara berkala. Keluarga dengan komponen anak usia dini atau balita juga perlu membawa anak ke Posyandu untuk pemeriksaan kesehatan rutin.
Baca Juga: Banyak Anak Diantar Tanpa Helm, Satlantas Polresta Bogor Kota Turun ke Sekolah
2. Kehadiran Anak Sekolah Minimal 85 Persen
Anak penerima komponen pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA, ditargetkan memiliki tingkat kehadiran minimal 85 persen setiap bulan. Orang tua perlu mendukung anak agar rutin mengikuti kegiatan belajar.
Data kehadiran diperbarui secara berkala melalui pendamping PKH. Jika kehadiran berada di bawah batas tersebut, bantuan pada tahap berjalan dapat ditangguhkan sesuai ketentuan program. KPM sebaiknya mengonfirmasi kepada pendamping jika terdapat ketidaksesuaian data.
3. Pendataan KPM dalam Perlinsos
Data KPM yang sudah terdaftar maupun yang belum masuk Perlinsos mulai terpantau melalui aplikasi SIKS-NG. Pemerintah juga merekrut agen Perlinsos di berbagai wilayah.
KPM aktif PKH atau BPNT yang belum terdaftar dapat meminta bantuan pendamping sosial untuk proses pendataan. Namun, status pendaftaran Perlinsos tidak otomatis memastikan bantuan akan dicairkan.
4. HP Gratis bagi KPM Masih Wacana
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




