
RADAR BOGOR - Penyaluran bansos atau bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 4 periode Oktober–Desember 2026 masih berada pada tahap verifikasi rekening di sistem SIKS-NG. Setelah proses final closing atau penetapan calon penerima, data KPM diteruskan kepada bank penyalur untuk diperiksa sebelum masuk ke tahapan pencairan.
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Jumat, 30 Oktober 2026, bank penyalur yang terlibat meliputi BNI, BRI, Mandiri, dan BSI untuk wilayah Aceh. Sementara itu, sebagian penerima di daerah terpencil menggunakan PT Pos Indonesia.
Artinya, hingga akhir Oktober 2026, bansos reguler Tahap 4 belum memasuki pencairan. Berikut sejumlah perkembangan yang perlu diketahui KPM.
Baca Juga: Jangan Langsung Ganti Busi, Ini Penyebab Motor Honda BeAT Brebet Saat Digas
Proses Verifikasi Rekening hingga Pencairan
Dalam tahap verifikasi rekening, terdapat rekening KPM yang dinyatakan berhasil dan ada pula yang gagal. Kegagalan umumnya disebabkan ketidaksesuaian atau perubahan data kependudukan.
KPM yang lolos pemeriksaan akan melanjutkan proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), kemudian Standing Instruction (SI). Tahap SI merupakan instruksi pemindahbukuan dana dari bank penyalur ke rekening KKS.
Apabila ada saldo masuk pada akhir Oktober, dana tersebut belum tentu bansos Tahap 4. Pencairan bisa berasal dari pembayaran susulan atau rangkap Tahap 2 dan Tahap 3, termasuk KPM validasi baru yang baru memperoleh SI.
KPM desil 1 sampai desil 4 menjadi kelompok prioritas penerima Tahap 4, dengan catatan tidak masuk kategori exclude atau dinyatakan tidak layak menerima bantuan.
KPM Terdampak Game Online Terlarang Bisa Kembali Aktif
KPM yang sebelumnya terkena penangguhan akibat indikasi game online terlarang masih berpeluang kembali menerima bansos melalui mekanisme sanggahan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




