KKS Masih Terima Bansos Susulan Tahap 3, Ini Kabar Terbaru PKH dan BPNT

RADAR BOGOR - Peluncuran nasional Perlindungan Sosial atau Perlinsos Digital dijadwalkan pada 10 November 2026, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki tata kelola subsidi dan bantuan sosial PKH BPNT agar lebih transparan, akurat, serta tepat sasaran, dengan target menjangkau sedikitnya 100 juta warga.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, 31 Oktober 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) direncanakan menggunakan mekanisme transfer tunai langsung (cash transfer). Saat ini, sudah ada belasan juta kepala keluarga yang melakukan pendaftaran mandiri dan pemutakhiran data.
Namun, pendaftaran tidak otomatis membuat bantuan langsung cair. Setiap data tetap harus melalui verifikasi dan validasi identitas kependudukan serta kondisi sosial ekonomi. Agen Perlinsos juga disiapkan untuk membantu kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas, dalam proses digitalisasi.
Baca Juga: Mobil Susah Hidup Setelah Lama Parkir? Ternyata Bukan Cuma Masalah Pengapian
Pencairan PKH dan BPNT Masih Didominasi Susulan Tahap 3
Pada aplikasi SIKS-NG, periode penyaluran yang terlihat sudah mencakup Oktober hingga Desember. Meski demikian, dana PKH dan BPNT yang masuk ke KKS belakangan ini sebagian besar masih merupakan pencairan susulan Tahap 3.
Penyaluran tersebut mencakup KPM validasi by system maupun penerima dengan kondisi rekening dan kartu tertentu. Sementara itu, verifikasi rekening untuk penyaluran berikutnya masih diproses secara bertahap oleh bank Himbara.
Karena itu, munculnya periode Oktober-Desember di SIKS-NG belum berarti seluruh KPM sudah memasuki pencairan Tahap 4. KPM perlu membedakan pembaruan status sistem dengan dana yang benar-benar masuk ke rekening.
SIKS-NG Sempat Mengalami Maintenance
Aplikasi SIKS-NG sempat menjalani pemeliharaan sistem (maintenance) hingga Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Pemeliharaan dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja sistem pusat.
Selama proses tersebut, aplikasi tidak dapat dipantau sementara waktu. Kendala akses yang dialami pendamping sosial maupun KPM selama periode pemeliharaan bukan berarti terjadi perubahan status kepesertaan bansos.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




