
RADAR BOGOR - Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang dibuat oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Masyarakat Indonesia kini bisa melakukan proses pendaftaran JKN secara online hanya menggunakan handphone yang mereka miliki.
Lantas, bagaimana cara daftar JKN 2026? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Benarkah Dana Bansos Tahap 4 Masuk KKS di Akhir Oktober? Ini Penjelasannya
Dilansir dari akun Instagram @bpjswilayah5, berikut dua cara daftar JKN 2026 yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Daftar Melalui Watshapp
Masyarakat yang ingin mendaftarkan diri mereka bisa melalui Watshapp PANDAWA dengan nomor 0811-1816-5165.
Sebelum melakukan proses pendaftaran silahkan siapkan beberapa berkas seperti foto kartu keluarga, buku tabungan dan file foto, surat keterangan lahir (khusus bayi yang baru lahir).
Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:
- Pilih "Administrasi".
- Pilih "Isi Formulir".
- Pilih "Pendaftaran Baru".
- Isi data calon peserta sesuai petunjuk yang diberikan.
- Ikuti proses pendaftaran hingga mendapatkan informasi Virtual Account (VA) untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran sesuai jadwal yang tertera pada VA (14 hari setelah tebit VA).
- Kartu JKN kamu akan aktif setelah permabayaran pertama.
Daftar Melalui Aplikasi Mobile JKN
Proses pendafataran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, berikut langkah-langkahnya:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




