
RADAR BOGOR - Selain bansos PKH dan BPNT tahap keempat 2026, pemerintah menyiapkan bantuan pangan berupa beras 30 kilogram untuk keluarga penerima manfaat (KPM) di desil 1 hingga desil 4.
Bantuan tambahan ini disalurkan sepanjang November hingga akhir Desember 2026.
Siapa yang Menyalurkan?
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, bantuan beras disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog.
Pemerintah berkomitmen menyalurkannya kepada KPM yang memenuhi kriteria penerima.
Siapa yang Berhak Menerima?
Berdasarkan informasi yang disampaikan, penerima bantuan beras adalah KPM yang:
- Berada di desil 1 sampai desil 4
- Menerima PKH, BPNT, atau keduanya (PKH dan BPNT sekaligus)
Artinya, bantuan beras ini bersifat tambahan bagi penerima bansos reguler yang masuk dalam desil tersebut.
Berapa Kuota Penerimanya?
Kuota penerima bantuan beras 30 kilogram diperkirakan sekitar 35 juta KPM di seluruh Indonesia.
Jadwal Penyaluran
Penyaluran direncanakan berlangsung pada bulan November hingga Desember 2026. Jadwal pastinya dapat berbeda di tiap daerah. Pantau informasi dari pendamping PKH, kantor desa atau kelurahan, dan pihak resmi lainnya.
Bagaimana dengan PKH dan BPNT Tahap 4?
Per 2 November 2026, penyaluran PKH dan BPNT tahap keempat periode Oktober sampai Desember sudah masuk status SPM (surat perintah membayar) di sistem SIKS-NG.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




