Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja WNA Bisa Dapat BSU 2026? Cek Penjelasannya

Asep Suhendar
Penulis: Asep Suhendar❯
Ilustrasi dana BSU 2026 (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi dana BSU 2026 (Pexels/Ahsanjaya)

Advertisement

RADAR BOGOR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 diprediksi tidak akan lama lagi menuju proses pencairan. 

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan BSU tahun ini nominalnya mencapai Rp900 ribu. 

Nominal tersebut merupakan penyaluran untuk tiga bulan secara langsung, mengingat per bulannya bansos ini sebesar Rp300 ribu. 

Dikutip dari laman resminya, BSU diberikan kepada buruh atau pekerja yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenaker. 

Dengan kata lain, tidak semua buruh atau pekerja yang bisa menerima bantuan subsidi tersebut. 

Advertisement

Lantas, apakah warga asing yang bekerja di Indonesia bisa menerima BSU tahun 2026? Berikut penjelasannya. 

WNA Tidak Masuk Kriteria Penerima BSU

Jika berkaca pada informasi persyaratan yang ada pada laman resmi BSU Kemenaker, salah satu syarat penerimaan bantuan ini adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Status kewarganegaraan tersebut dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh setiap penerima manfaat. 

Dengan kata lain WNA masuk ke dalam persyaratan penerimaan BSU sehingga mereka tidak bisa mendapatkan bantuan subsidi ini. 

Advertisement
Editor : Asep Suhendar
Sumber : kemnaker.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

KPM Bansos PKH Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu? Ini Penjelasannya

KPM Bansos PKH Bisa Dapat BSU Rp900 Ribu? Ini Penjelasannya

Buruh atau pekerja yang memenuhi kriteria persyaratan akan kembali menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) menjelang akhir tahun 2026 ini. 

Link BSU 2026 Sudah Bisa Diakses? Berikut Penjelasannya

Link BSU 2026 Sudah Bisa Diakses? Berikut Penjelasannya

Apakah link pengecekan BSU sudah bisa diakses oleh masyarakat? Berikut penjelasan yang harus diketahui oleh buruh dan pekerja di Indonesia.

Mohon Maaf, BSU 2026 Tidak akan Disalurkan jika Tidak Memenuhi 5 Syarat Ini

Mohon Maaf, BSU 2026 Tidak akan Disalurkan jika Tidak Memenuhi 5 Syarat Ini

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada akhir tahun 2026. Ini syarat penerima dan cara mengeceknya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer