RADAR BOGOR – Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember 2025) mengeluhkan saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terisi, meskipun pencairan bansos di banyak daerah lain sudah berlangsung.
Keterlambatan bansos sering kali menimbulkan kekhawatiran, terutama menjelang tutup tahun anggaran.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, berikut adalah ulasan mendalam mengenai penyebab utama penundaan dan status terkini peluang pencairan BPNT Tahap 4 susulan.
A. Penyebab Utama Keterlambatan Pencairan BPNT Tahap 4
Keterlambatan penyaluran BPNT Tahap 4 yang paling umum disebabkan oleh faktor administratif dan teknis, yang dapat dikelompokkan menjadi tiga hal utama.
1. Kendala Administratif (Mayoritas Kasus)
• SPM Belum Terbit: Berdasarkan pemantauan di sistem SIK-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), hambatan terbesar adalah Surat Perintah Membayar (SPM) untuk alokasi BPNT Tahap 4 belum diterbitkan sepenuhnya oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Tanpa SPM, bank penyalur (Bank Himbara seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI) tidak memiliki mandat resmi untuk mentransfer dana ke rekening KKS KPM, meskipun data sudah masuk ke sistem.
2. Kendala Sinkronisasi Data dan Verifikasi
• Status Exclude atau Gagal Cek Rekening: Keterlambatan sering terjadi karena adanya masalah verifikasi data.
Proses verifikasi data penerima kini diperketat dengan basis data baru seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ketidaksesuaian kecil antara data Kemensos, SIK-NG, dan Dukcapil (seperti perbedaan nama, alamat, atau anggota keluarga) dapat menyebabkan status di sistem menjadi exclude atau gagal cek rekening, yang secara otomatis menahan pencairan.
• Proses Migrasi Penyaluran: Pemerintah masih gencar melakukan migrasi penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Bank Himbara.
KPM yang dulunya mencairkan via Pos kini harus memiliki KKS yang sepenuhnya aktif dan sinkron dengan sistem bank.
Proses sinkronisasi ini sering menyebabkan keterlambatan, terutama pada KKS Bank Mandiri atau BNI yang mungkin masuk dalam batch (gelombang) akhir.
3. Perubahan Status Kelayakan KPM
• Status Berubah/Graduasi: Keterlambatan juga bisa disebabkan karena status penerima sudah berubah. BPS dan Kemensos terus memperbarui data.
Jika KPM tercatat graduasi mandiri atau graduasi sejahtera (dinilai sudah tidak layak/mampu), maka pencairan akan dihentikan.
B. Peluang Pencairan Susulan Jelang Tutup Tahun
Apakah BPNT Tahap 4 masih mungkin cair menjelang tutup tahun 2025?
Jawabannya: masih sangat memungkinkan.
Penyaluran BPNT dan PKH Tahap Akhir Tahun 2025 dipastikan akan terus berlangsung hingga akhir Desember 2025.
Jika KPM masih tercatat aktif dan masalahnya hanya sebatas SPM atau proses teknis bank/verifikasi yang masih berjalan, maka besar kemungkinan dana akan tetap dicairkan sebelum batas akhir tahun anggaran.
Namun, jika status di sistem sudah menunjukkan exclude atau tidak aktif (berubah status kelayakan), maka peluang pencairan untuk periode Tahap 4 akan tertutup.
C. Langkah Taktis yang Harus Dilakukan KPM
Bagi KPM yang hingga kini belum menerima BPNT Tahap 4, disarankan segera mengambil langkah-langkah proaktif berikut.
• Cek Status Online: Lakukan pengecekan status penerima secara mandiri melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama tercantum dan statusnya aktif.
• Hubungi Pendamping/Operator: Segera konsultasikan status data Anda kepada Pendamping Sosial (PKH/BPNT) atau Operator SIK-NG di desa/kelurahan.
Penerima dapat memantau status SPM atau kendala data di sistem secara akurat.
• Pastikan KKS Aktif: Pastikan KKS tidak rusak, sudah diaktivasi (jika kartu baru), dan bank penyalur aktif.
• Laporkan Perubahan Data: Jika ada perubahan data kependudukan (pindah domisili, perubahan anggota keluarga, dan sebagainya), segera laporkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian data.
Kesabaran dan pemantauan informasi resmi dari Kemensos atau Dinas Sosial setempat sangat diperlukan karena pencairan bansos akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai kabupaten/kota.***
Editor : Eli Kustiyawati