Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Karnain Asyhar Desak Pemkot Bogor Susun Roadmap RTH

F
Penulis: Fikri Rahmat Utama❯
Karnain Asyahar saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor. Foto: Fikri/Radar Bogor
Karnain Asyahar saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Perda yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor. Foto: Fikri/Radar Bogor

Advertisement

RADAR BOGOR – Target pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 30 persen di Kota Bogor dinilai membutuhkan langkah konkret. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor didorong segera menyusun peta jalan atau roadmap agar target tersebut tidak sekadar menjadi wacana dalam dokumen perencanaan.

Desakan soal RTH itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bogor di kawasan Kebon Pedes, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurut Karnain, keberadaan Perda Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan RTH harus dibarengi dengan program kerja yang jelas, dukungan anggaran memadai, serta target pencapaian yang dapat diukur.

Ia menilai, tantangan terbesar pengelolaan ruang terbuka hijau bukan terletak pada ketersediaan regulasi, melainkan konsistensi pemerintah dalam menjalankannya di tengah pesatnya pembangunan dan keterbatasan lahan perkotaan.

Padahal, RTH memiliki fungsi penting bagi keberlangsungan lingkungan perkotaan. Selain menjadi ruang interaksi masyarakat, kawasan hijau berperan dalam penyerapan air, pengendalian banjir, peningkatan kualitas udara, hingga mengurangi suhu panas perkotaan.

Advertisement

“Jangan sampai pembangunan fisik terus tumbuh, tetapi ruang hidup masyarakat justru semakin menyempit. Kota maju bukan hanya soal gedung dan jalan, tetapi juga kualitas lingkungan yang diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegasnya.

Target RTH 30 Persen Perlu Peta Jalan

Untuk merealisasikan target tersebut, Karnain meminta Pemkot Bogor segera menyusun roadmap yang memuat tahapan pencapaian secara terperinci.

Target RTH 30 persen mengacu pada ketentuan penataan ruang nasional, dengan pembagian minimal 20 persen untuk RTH publik dan 10 persen untuk RTH privat.

Menurutnya, peta jalan tersebut harus mencantumkan kondisi luasan RTH saat ini, kebutuhan lahan, wilayah prioritas pengembangan, target penambahan setiap tahun, hingga kebutuhan pembiayaan.

Pembagian tanggung jawab antarperangkat daerah juga perlu diperjelas agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri.

Advertisement
Editor : Rani Puspitasari Sinaga
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

HARRIS Hotel Sentul City Bogor Turut Hijaukan RTH Venesia, Tanam 100 Pohon

HARRIS Hotel Sentul City Bogor Turut Hijaukan RTH Venesia, Tanam 100 Pohon

HARRIS Hotel Sentul City Bogor ikut serta dalam kegiatan penghijauan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Venesia.

Perusak Ruang Terbuka Hijau Terancam Sanksi, Pemkot Bogor Revisi Perda RTH

Perusak Ruang Terbuka Hijau Terancam Sanksi, Pemkot Bogor Revisi Perda RTH

Perusak ruang terbuka hijau di Kota Bogor terancam mendapat sanksi, Pemkot Bogor pun merevisi Perda RTH

Tolak Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih, Warga Bukit Sakinah Leuwiliang Bogor Sebut Lahan Fasos Fasum untuk RTH

Tolak Pembangunan Kantor Kopdes Merah Putih, Warga Bukit Sakinah Leuwiliang Bogor Sebut Lahan Fasos Fasum untuk RTH

Rencana pembangunan kantor Kopdes Merah Putih di Perumahan Bukit Sakinah, Leuwiliang Bogor ditolak warga, karena di lahan fasos fasum.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer