Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Niat Resign PNS? Cek Bedanya Sama Pensiun Dini di Sini

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi PPPK dan PNS (Instagram @disdiksleman)
Ilustrasi PNS (Instagram @disdiksleman)

Advertisement

RADAR BOGOR - Tidak semua keputusan meninggalkan pekerjaan sebagai PNS memiliki konsekuensi yang sama. 

Istilah resign, pemberhentian atas permintaan sendiri, dan pensiun dini sering digunakan secara bergantian dalam percakapan sehari-hari. 

Padahal, pegawai perlu memastikan kategori administrasi yang benar sebelum mengajukan permohonan.

Pemberhentian atas permintaan sendiri tidak otomatis sama dengan pensiun yang memberikan hak sesuai ketentuan. 

Hak pensiun bergantung pada persyaratan hukum dan kondisi kepegawaian yang berlaku. 

Advertisement

Karena itu, pegawai sebaiknya tidak membuat keputusan hanya berdasarkan perkiraan bahwa masa kerja tertentu sudah cukup untuk memperoleh manfaat pensiun.

BKN menyediakan informasi mengenai layanan administrasi manajemen ASN, termasuk alur pemberhentian PNS. 

Dalam informasi tersebut dijelaskan tahapan pengajuan melalui atasan dan jalur kepegawaian hingga penetapan keputusan oleh pejabat yang berwenang.

Bagi PNS yang mempertimbangkan pensiun dini, langkah pertama adalah meminta pemeriksaan resmi atas masa kerja, usia, status kepegawaian, dan persyaratan lain yang relevan. 

Jangan menganggap pengajuan pensiun dini pasti disetujui hanya karena pegawai sudah lama bekerja atau ingin berhenti sebelum batas usia pensiun.

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : bkn.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

PNS kena Hukuman Disiplin? Jangan Panik, Lakukan Ini

PNS kena Hukuman Disiplin? Jangan Panik, Lakukan Ini

Dijatuhi sanksi disiplin bukan akhir karier! PNS punya hak ajukan keberatan dan banding sesuai PP 94/2021. Simak langkah hukumnya di sini

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Kata Menkeu

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih? Ini Kata Menkeu

Menkeu Suahasil Nazara menegaskan gaji PNS tetap ditransfer seperti biasa di tengah usulan penyaluran gaji ASN lewat Kopdes Merah Putih.

Berapa Hari PNS Boleh Tak Masuk Kerja? Cek Aturannya

Berapa Hari PNS Boleh Tak Masuk Kerja? Cek Aturannya

Sering tak masuk kerja tanpa alasan? Cek batas hari bolos PNS sesuai PP 94/2021 agar tak kena sanksi berat hingga dipecat di sini

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer