Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Incar Formasi Bidan ASN, Cek Bedanya RS dan Puskesmas

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi PPPK tenaga kesehatan ( https://jatengprov.go.id/)
Ilustrasi ASN Bidan dan tenaga kesehatan ( https://jatengprov.go.id/)

Advertisement

RADAR BOGOR - Bidan yang bekerja sebagai ASN dapat ditempatkan pada unit pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan instansi, kualifikasi, dan jabatan yang tersedia. 

Puskesmas dan rumah sakit merupakan dua lingkungan kerja yang memiliki karakteristik pelayanan berbeda, sehingga calon pelamar perlu memahami penempatan sebelum memilih formasi.

Puskesmas berperan penting dalam pelayanan kesehatan tingkat pertama. 

Dalam konteks kebidanan, pelayanan dapat berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak, pemeriksaan kehamilan, edukasi kesehatan, pelayanan keluarga berencana sesuai kewenangan, serta upaya promotif dan preventif. 

Jenis kegiatan yang dijalankan bergantung pada fungsi fasilitas dan pembagian tugas tenaga kesehatan.

Advertisement

Sementara itu, rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan sesuai tingkat dan jenis layanan yang dimilikinya. 

Bidan yang ditempatkan di rumah sakit dapat terlibat dalam pelayanan kebidanan dan kesehatan ibu sesuai kompetensi, kewenangan, serta kebutuhan unit kerja.

Apakah pelamar bisa memilih lokasi kerja sendiri?

Pilihan lokasi bergantung pada mekanisme rekrutmen dan formasi yang diumumkan. 

Jika pengumuman mencantumkan unit penempatan tertentu, pelamar perlu memahami bahwa pilihan tersebut berkaitan dengan kebutuhan instansi. 

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : kemkes.go.id, bkn.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Kabar pencairan TPG Non-ASN rapel 3 bulan yang sempat tertahan, serta peningkatan kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan.

Update Pencairan TPG Non ASN BRI, Begini Langkah Pemeriksaannya

Update Pencairan TPG Non ASN BRI, Begini Langkah Pemeriksaannya

Masuk periode akhir Oktober 2026, sudah terlihat update pencairan TPG Non ASN BRI, cek langkah pemeriksaan secara mandiri.

Fenomena ASN Resign di 2026: Cek Fakta BKN di Sini

Fenomena ASN Resign di 2026: Cek Fakta BKN di Sini

BKN bongkar fakta fenomena ASN resign 2026! Mayoritas alih status PPPK & pensiun dini, bukan eksodus massal. Cek data resminya

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer