Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru PPPK Paruh Waktu Wajib Cek, Ini Syarat TPG di 2027

K
Penulis: Khairunnisa RB❯

 


Advertisement

Ilustrasi guru PPPK. (Instagram @pppk_indonesia)
Ilustrasi guru PPPK. (Instagram @pppk_indonesia)

RADAR BOGOR - Rencana penataan status guru PPPK paruh waktu mulai 2027 menjadi perhatian tenaga pendidik di berbagai daerah. 

Perubahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai administrasi penghasilan dan tunjangan profesi.

Advertisement

Kemendikdasmen pada 8 Oktober 2026 mengumumkan rencana pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 melalui mekanisme otomatis tanpa seleksi. 

Pengumuman ini merupakan bagian dari agenda penataan guru untuk memberikan kepastian status dan menjaga keberlanjutan pelayanan pendidikan.

Advertisement

Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, hal penting yang perlu diperhatikan adalah pemenuhan persyaratan TPG setelah perubahan status dilaksanakan. 

TPG bagi guru ASN daerah pada 2026 diatur dalam Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026. 

Oleh karena itu, guru perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku ketika status kepegawaiannya berubah.

Peralihan menjadi PPPK penuh waktu tidak sebaiknya langsung diartikan sebagai jaminan pencairan TPG secara otomatis. 

Status kepegawaian, sertifikat pendidik, beban kerja, dan administrasi penerima tetap perlu diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

TPG Guru ASN Belum Cair? Cek Status dan Penyebabnya di Sini

TPG Guru ASN Belum Cair? Cek Status dan Penyebabnya di Sini

TPG Guru ASN belum masuk rekening? Cek status penetapan, data kepegawaian, dan penyebab kendalanya melalui saluran resmi dinas sekarang

Update TPG ASN dan Non-ASN Oktober 2026, Cek Rekening Bank Penyalur

Update TPG ASN dan Non-ASN Oktober 2026, Cek Rekening Bank Penyalur

Informasi terbaru progres pencairan TPG untuk guru ASN dan Non-ASN. Ketahui penyebab nominal berbeda serta solusi SKTP belum terbit.

Guru ASN Tanpa Serdik Dapat Rp250 Ribu, Cek Syarat Ini

Guru ASN Tanpa Serdik Dapat Rp250 Ribu, Cek Syarat Ini

Guru ASN tanpa Serdik berhak tambahan penghasilan Rp250 ribu per bulan. Cek aturan Permendikdasmen 10/2026 & syaratnya di sini

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer