Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru ASN Tanpa Serdik Dapat Rp250 Ribu, Cek Syarat Ini

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi guru mengecek validasi TPG Oktober 2026 (Gemini AI)
Ilustrasi guru mengecek validasi Tunjangan penghasilan (Gemini AI)

Advertisement

RADAR BOGOR - Sertifikat pendidik merupakan salah satu unsur penting dalam pemenuhan persyaratan TPG. 

Namun, guru ASN daerah yang belum memiliki sertifikat pendidik juga perlu mengetahui adanya skema tambahan penghasilan yang diatur pemerintah.

Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026 mengatur tambahan penghasilan bagi guru ASND yang belum memiliki sertifikat pendidik, dengan nominal Rp250.000 per bulan bagi guru yang memenuhi ketentuan. 

Skema ini berbeda dari TPG dan tidak boleh dianggap sebagai pengganti otomatis bagi seluruh guru yang belum bersertifikat.

Pemenuhan kualifikasi akademik dan persyaratan administrasi menjadi bagian penting dalam penentuan penerima. 

Advertisement

Guru juga perlu memastikan status kepegawaiannya dan data pada sistem terkait sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi guru PNS yang belum memiliki sertifikat pendidik, langkah yang tepat adalah menanyakan kelayakan tambahan penghasilan kepada dinas pendidikan dan memantau informasi resmi mengenai program sertifikasi. 

Dengan begitu, guru dapat mengetahui hak yang mungkin tersedia sekaligus mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan profesional.

Informasi nominal dan persyaratan perlu selalu disesuaikan dengan aturan yang berlaku. 

Guru sebaiknya tidak menyamakan tambahan penghasilan dengan tunjangan profesi karena keduanya memiliki dasar dan sasaran  yang berbeda.***

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Punya Serdik Tak Otomatis Jadi ASN, Cek Aturan Ini

Punya Serdik Tak Otomatis Jadi ASN, Cek Aturan Ini

Serdik tanda guru profesional. Cermati beda aturan PPG 2026, tunjangan profesi, & mekanisme rekrutmen ASN di sini, baca selengkapnya

Mau Daftar ASN 2027? Cek Dulu Beda CPNS dan PPPK Ini

Mau Daftar ASN 2027? Cek Dulu Beda CPNS dan PPPK Ini

Mau daftar ASN 2027. Simak beda CPNS & PPPK sesuai UU 20/2023, dari status kerja hingga peluang kariernya di sin, baca selengkapnya

Kabar Pencairan TPG Non-ASN dan Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar Pencairan TPG Non-ASN dan Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu

Simak update terbaru pencairan TPG Non-ASN, serta kabar penting pengangkatan 242.482 guru PPPK Paruh Waktu tanpa tes.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer