Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Punya Serdik Tak Otomatis Jadi ASN, Cek Aturan Ini

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi guru penerima TPG (gtk.kemendikdasmen.go.id)
Ilustrasi guru berserdik setelah menempuh PPG (gtk.kemendikdasmen.go.id)

Advertisement

RADAR BOGOR - Pertanyaan mengenai hubungan PPG dengan ASN kembali ramai seiring berlangsungnya program PPG 2026. 

Banyak calon guru ingin mengetahui apakah sertifikat pendidik otomatis membawa mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PNS.

Jawabannya perlu dibedakan secara jelas.

PPG merupakan program pendidikan profesi untuk menyiapkan dan mengakui kompetensi profesional guru. 

Regulasi mengenai PPG saat ini antara lain diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. 

Advertisement

Regulasi tersebut mengatur peserta, penyelenggaraan, sumber daya manusia, penjaminan mutu, serta pemantauan dan evaluasi PPG.

Sementara itu, ASN memiliki kerangka hukum tersendiri melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam UU tersebut, pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

Artinya, kedua proses tersebut memiliki fungsi yang berbeda.

PPG berkaitan dengan profesi dan kompetensi guru, sedangkan pengangkatan ASN berkaitan dengan manajemen kepegawaian negara dan kebutuhan formasi pemerintah.

Meski demikian, hubungan antara keduanya tetap kuat. Dalam seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024, BKN menyebut lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah sebagai salah satu kelompok yang mengikuti seleksi sesuai ketentuan.

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Kabar Pencairan TPG Non-ASN dan Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu

Kabar Pencairan TPG Non-ASN dan Pengangkatan 242.482 Guru PPPK Paruh Waktu

Simak update terbaru pencairan TPG Non-ASN, serta kabar penting pengangkatan 242.482 guru PPPK Paruh Waktu tanpa tes.

Incar Formasi Bidan ASN, Cek Bedanya RS dan Puskesmas

Incar Formasi Bidan ASN, Cek Bedanya RS dan Puskesmas

Incar formasi Bidan ASN. Simak beda tugas Puskesmas vs Rumah Sakit, aturan penempatan SSCASN, dan tips memilihnya di sini

Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Pencairan TPG Non-ASN Dipercepat Rapel 3 Bulan, Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Kabar pencairan TPG Non-ASN rapel 3 bulan yang sempat tertahan, serta peningkatan kesejahteraan guru dan fasilitas pendidikan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer