Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hak TPG Guru PNS 2026, Cek Aturan Validasi Datanya

K
Penulis: Khairunnisa RB❯
Ilustrasi guru penerima TPG 2026. (Instagram @kemendikdasmen)
Ilustrasi guru penerima TPG 2026. (Instagram @kemendikdasmen)

Advertisement

RADAR BOGOR - Tunjangan Profesi Guru (TPG) kembali menjadi perhatian para pendidik aparatur sipil negara daerah (ASND), termasuk guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Tunjangan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan pemerintah terhadap profesionalisme guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. 

Pada 2026, mekanisme pemberian TPG bagi guru ASND diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2026.

Peraturan tersebut mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru ASND. 

Bagi guru PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan, TPG diberikan sebesar satu kali gaji pokok. 

Advertisement

Namun, penerimaan tunjangan tetap bergantung pada pemenuhan ketentuan serta hasil validasi data penerima.

Guru perlu memastikan data kepegawaian, satuan pendidikan tempat bertugas, beban kerja, dan informasi lain yang dibutuhkan tercatat secara benar. 

Data yang tidak sesuai dapat menghambat proses penetapan penerima maupun penyaluran tunjangan.

Karena itu, guru PNS sebaiknya tidak hanya menunggu dana masuk ke rekening, tetapi juga aktif memeriksa informasi administrasi melalui operator sekolah dan dinas pendidikan. 

Jika terdapat kendala, konfirmasi perlu dilakukan melalui saluran resmi agar penyebabnya dapat diketahui.***

Advertisement
Editor : Khairunnisa RB
Sumber : peraturan.bpk.go.id
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BogorIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Tunjangan Profesi Guru PNS Mandek? Jangan Panik, Cek Data

Tunjangan Profesi Guru PNS Mandek? Jangan Panik, Cek Data

TPG Guru PNS belum cair? Jangan panik! Cek ketepatan data Dapodik, beban kerja, dan status verifikasi agar tunjangan bisa segera cair.

Nasib Guru PPPK dan PNS Lebih Baik di 2027 Melalui Proses Pengangkatan Adil

Nasib Guru PPPK dan PNS Lebih Baik di 2027 Melalui Proses Pengangkatan Adil

Guru PPPK bisa berlega hati, pasalnya Kemendikdasmen bersama pimpinan DPR RI, tengah membahas teknik pengangkatan secara adil.

Perkembangan Alih Status PPPK Guru Jadi PNS: Menyusun Alokasi Anggaran Gaji dan Rekrutmen

Perkembangan Alih Status PPPK Guru Jadi PNS: Menyusun Alokasi Anggaran Gaji dan Rekrutmen

Anggota Komisi II DPR RI sepakat adanya alih status PPPK guru jadi PNS 2027 secara bertahap hingga proses perkembangan kebijakan tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer