
RADAR BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.
Penyitaan tersebut, dilakukan dalam proses penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Informasi penyitaan itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (6/11/2026).
Baca Juga: Bikin Salfok! Netizen Sebut Ronaldo Baru Mau Pensiun Setelah Jokowi Tunjukkan Ijazah
Ia membenarkan, uang tersebut berasal dari salah seorang saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.
"Ya dalam penyidikan perkara ini, diantaranya sudah dilakukan penyitaan uang Rp2 miliar, dari salah satu saksi, BR (Bobby Rasyidin) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait digitalisasi SPBU," ungkap Budi.
Meski demikian, KPK belum membeberkan, secara terperinci alasan penyitaan maupun hubungan Bobby dengan perkara yang tengah diusut.
KPK Belum Ungkap Peran Bobby Rasyidin
Nama Bobby Rasyidin ikut menjadi perhatian, setelah KPK mengonfirmasi penyitaan uang tersebut.
Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan keterlibatan maupun posisi Bobby dalam rangkaian perkara digitalisasi SPBU.
Sebelum dipercaya memimpin PT KAI, Bobby diketahui pernah meniti karier di PT Len Industri.
Perusahaan BUMN tersebut bergerak di bidang elektronika untuk sektor industri dan infrastruktur.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




