SKTP Sudah Terbit Tapi TPG Agustus 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkapnya

RADAR BOGOR - Memasuki akhir bulan Agustus 2026, kepastian mengenai pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi kembali menjadi topik hangat yang banyak diperbincangkan oleh para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Berdasarkan pembaruan informasi dari kanal YouTube Guru Abad 21 pada 26 Agustus 2026 hingga pukul 12.00 WIB, terpantau dana TPG untuk periode Agustus belum direalisasikan ke rekening para guru.
Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di grup-grup diskusi media sosial, di mana tak sedikit guru cemas bahwa pencairan akan terhambat dan menyeberang hingga bulan September.
Baca Juga: Kabar Gembira, KPM PKH Bisa Diterima 3 Bansos Tambahan di Tahun 2026
Benarkah TPG Akan Menyeberang ke September?
Menanggapi kekhawatiran tersebut, para guru diimbau untuk tetap tenang.
Berdasarkan pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, jadwal cairnya TPG sangat bergantung pada tahap penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP):
1. Guru dengan SKTP Tahap Awal (Terbit sekitar Tanggal 18 Agustus)
Bagi Anda yang SKTP-nya sudah terbit di tahap pertama (sekitar tanggal 18), pencairan TPG tetap diproses pada bulan berjalan.
Dana diperkirakan akan masuk ke rekening pada akhir bulan, umumnya antara tanggal 29 hingga 31 Agustus.
2. Guru dengan SKTP yang Terbit Belakangan
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




