Batas Cut Off PIP Kemenag Tahap 2 2026 Diperpanjang, Segera Update Data EMIS dan DTKS

RADAR BOGOR - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengeluarkan surat edaran terbaru terkait perpanjangan tenggat waktu (cut-off), penarikan data siswa calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 2 Tahun Anggaran 2026 (periode Agustus–Desember 2026).
Dilansir dari YouTube MasTio Kdr, jadwal penarikan data PIP yang semula ditutup pada 31 Agustus 2026 kini resmi diperpanjang hingga 6 September 2026.
Perpanjangan ini berlaku khusus bagi siswa di jenjang madrasah (MI, MTs, MA) yang menggunakan aplikasi EMIS, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Baca Juga: KPM BPNT Murni Dapat Bansos PKH Lagi, Saldo KKS Masuk hingga Rp975 Ribu
Batas Akhir Penarikan Data: 6 September 2026
Sistem Database yang Digunakan:
• Kemenag (Madrasah): Aplikasi EMIS (Education Management Information System).
• Kemendikbudristek (Sekolah Umum): Aplikasi Dapodik.
• Mekanisme Validasi: Data siswa yang terekam pada batas cut-off akan disepadankan secara sistem dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kelayakan penerima bantuan PIP sangat bergantung pada sinkronisasi data ekonomi keluarga di Kementerian Sosial.
Berikut langkah untuk mengecek status DTKS dan desil perekonomian:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




