Ikut PPG Guru Tertentu Tapi Belum Punya Sertifikat Pendidik? Begini Tahapannya

RADAR BOGOR - Sertifikat Pendidik atau Serdik termasuk harapan besar bagi guru karena berdampak pada penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika masih belum memiliki, ada beberapa tahapan mudah untuk dilalui.
Bagi Anda yang akan mengikuti PPG Guru Tertentu tahun 2027 mendatang, masih ada kesempatan mempersiapkan segala sesuatunya termasuk Sertifikat Pendidik.
PPG Guru Tertentu umumnya masih belum memiliki Sertifikat Pendidik, sebagai langkah awal Anda perlu memahami tahapan dalam mengurus atau mengajukannya.
Baca Juga: PKH BPNT Tahap 4 Belum Merata, Ini Update 4 Bansos Akhir Oktober
Lantas, apa saja tahapan yang perlu dipersiapkan untuk bisa mempunyai Sertifikat Pendidik? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Apa Itu PPG Guru Tertentu?
Melansir informasi dari YouTube Kang Edi Channel, PPG Guru Tertentu termasuk program pendidikan profesi guru untuk guru yang telah menjalankan tugas mengajar, memenuhi persyaratan dari Pemerintah.
Hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi guru honorer juga, mulai sekarang bisa mulai mempersiapkan semuanya seperti memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah.
PPG Guru Tertentu biasanya mencakup yang belum mempunyai Sertifikat Pendidik, kualifikasi pendidikan S1 atau D4, aktif mengajar berdasarkan kriteria program, memenuhi syarat administrasi.
Tahapan Memperoleh Sertifikat Pendidik
Peserta yang sudah ditetapkan mengikuti PPG biasanya diwajibkan untuk melalui beberapa tahapan penting. Supaya lebih jelas lagi, berikut rinciannya:
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!



