Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek Daftar Bansos Cair Setelah Idul Fitri 2026: BPNT PKH Termin Susulan, BLT Dana Desa hingga PIP

Fransisca Susanti Wiryawan • Rabu, 25 Maret 2026 | 21:31 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos kepada penerima manfaat.
Ilustrasi penyaluran bansos kepada penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Setelah Idul Fitri 1447 H, bansos akan tetap disalurkan oleh pemrntah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos, sebagaimana informasi yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial.

Keenam bansos tersebut ialah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako Tahap 1 termin susulan, Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 termin susulan, BPNT Program Sembako dan PKH Validation by System, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Program Indonesia Pintar, dan bantuan Pangan.

Syarat umum bansos tersebut ialah Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Khusus PKH harus memiliki komponen PKH seperti kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun), kesejahteraan (lansia dan penyandang disabilitas), serta pendidikan (murid SD hingga SMA).

Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Inilah Rincian dan Penyebab Penyaluran Bansos PKH BPNT Dibagi Menjadi Beberapa Gelombang Tahun 2026

BPNT Program Sembako Tahap 1 Termin Susulan

Kuota BPNT Program Sembako sebanyak 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, lauk-pauk, sayur-mayur, dan bahan pangan lainnya. Untuk periode Januari-Maret 2026, BPNT Program Sembako cair sekaligus Rp600 ribu.

PKH Tahap 1 Termin Susulan

Kuota PKH Tahap 1 sekitar 10 juta KPM. PKH bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin.

Baca Juga: WFH 1 Hari Dalam Seminggu Segera Berlaku, Begini Bocoran Mendagri Tito Karnavian

Nominal PKH per Tahap (Triwulan)

BPNT Program Sembako Komplementer dan PKH Validation by System

Penerima BPNT belum tentu menerima PKH. Namun, seluruh penerima PKH dipastikan juga menerima BPNT, karena BPNT merupakan bansos komplementer PKH.

PKH Validation by System merupakan penerima BPNT Program Sembako yang baru saja tervalidasi secara otomatis oleh sistem, layak juga menjadi penerima PKH.

 Baca Juga: 8 Area Kulineran Malam di Purwokerto yang Ramai, Nomor 7 Porsinya Bikin Melongo

BLT Dana Desa

Sebagian besar BLT Dana Desa disalurkan pada bulan Ramadan. Karena di beberapa daerah bansos tersebut belum sempat disalurkan, BLT Dana Desa akan disalurkan dari Maret hingga minggu pertama April 2026.

Prioritas penerima manfaat ialah lansia yang memiliki penyakit kronis. Penerima BLT Dana Desa merupakan beasiswa alternatif sehingga tidak akan menerima bansos reguler. BLT Dana Desa Januari-Maret 2026 cair sekaligus Rp900 ribu.

PIP Termin 1

PIP Termin 1 (Februari-April 2026). Dalam setahun terbagi 3 termin, yaitu Februari-April, Mei-September, Oktober-Desember 2026.

 Baca Juga: Bansos PKH BPNT Gelombang Kedua Siap Disalurkan, Simak 62 Daerah yang Bakal Terima Bantuan Lewat PT Pos

Dana PIP berasal dari Kemendikdasmen. Penerima manfaat merupakan murid dari keluarga kurang mampu yang berasal dari Desil 1-4 pada DTSEN. Nominal bansos variatif berdasarkan jenjang pendidikan.

Murid TK Rp 450 ribu per tahun.

Murid SD kelas 1-5 Rp 450 ribu per tahun. Kelas 6 Rp 225 ribu.

Murid SMP kelas 7-8 Rp 750 ribu per tahun. Kelas 9 Rp 375 ribu.

Murid SMA/SMK kelas 10-11 Rp 1,8 juta per tahun. Kelas 12 Rp 900 ribu.

 Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Bogor: 4 Tempat Seru dan Ramah Anak untuk Liburan Keluarga

Bank penyalur untuk SD dan SMP ialah BRI, sedangkan untuk SMA atau SMK ialah BNI. Di Aceh, penyaluran dilakukan oleh BSI. Untuk menghindari bansos tak cair, rekening pasif atau terblokir harus segera diaktivasi di cabang Bank Himbara.

Bantuan Pangan

Bantuan sosial stimulus untuk periode Februari-Maret 2026 bermanfaat untuk ketahanan pangan. Bansos tersebut berupa 20 kg beras premium dan 4 liter minyak goreng Minyakita. Penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) via Badan Urusan Logistik (Bulog).

KPM dapat mengambil bantuan sembako tersebut di Kantor Pos Indonesia, kantor cabang Bulog, atau Balai Desa maupun Kelurahan. Syaratnya, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan.

 Baca Juga: Pesan Haru Mo Salah Usai Dikabarkan Bakal Segera Hengkang dari Liverpool FC: Harinya Telah Tiba

Pemberdayaan KPM

Dilansir dari Instagram Kementerian Sosial, 70 KPM Desa Dukuhrejo Kabupaten Purworejo, 67 KPM Desa Ranjeng Kabupaten Serang, dan 100 KPM Desa Gejukjati Kabupaten Pasuruan memperoleh pemberdayaan dari Kementerian Sosial.

Melalui kolaborasi pemberdayaan ayam petelur di tiga lokasi Kopdes Merah Putih tersebut, masyarakat didorong untuk mandiri. Tak hanya mendapat pelatihan secara menyeluruh mulai dari teknik pemeliharaan ayam, mereka juga mempelajari manajemen kesehatan ternak dan pengelolaan usaha yang profesional.

Tak hanya menerima bantuan, para penerima manfaat juga mendapatkan pelatihan menyeluruh dalam pengelolaan usaha ayam petelur agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkelanjutan.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh