RADAR BOGOR - Perkembangan terbaru pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk periode April hingga Juni 2026 menunjukkan bahwa proses masih berada pada tahapan administrasi.
Berdasarkan informasi dari kanal Youtube Cek Bansos pada Rabu, 29 April 2026, dalam pengecekan sistem SIKS-NG per 27 April 2026, sejumlah wilayah dan bank penyalur telah mengalami progres, namun penyaluran dana ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) belum terjadi karena belum mencapai tahap akhir.
Status Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2
Untuk bantuan BPNT atau sembako, perkembangan terlihat berbeda di tiap bank penyalur. Pada Bank BSI khusus wilayah Aceh, status sudah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Sementara itu, pada bank lain seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI, proses masih berada pada tahap verifikasi rekening dan belum masuk ke tahap SPM.
Di sisi lain, untuk bantuan PKH, sebagian wilayah yang menggunakan Bank BRI dan Bank BSI sudah menunjukkan status SPM, meskipun belum merata secara nasional.
“Untuk pengecekan terbaru di SIKS-NG per hari ini, sembako April, Mei, dan Juni di ketiga bank penyalur, untuk sembako statusnya belum SPM atau sudah selesai dalam tahapan verifikasi rekeningnya. Sedangkan untuk Bank BSI sendiri untuk wilayah Aceh ini sudah SPM atau Surat Perintah Membayar ini sudah terbit di bank penyalur Bank BSI,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Adapun penyaluran melalui Bank Mandiri dan Bank BNI masih belum mencapai tahap SPM, sehingga proses pencairan masih menunggu perkembangan lanjutan dalam sistem.
Klarifikasi Informasi yang Beredar
Baca Juga: Begini Analisis 'Struk Saldo Viral' yang Diklaim Bansos PKH-BPNT Cair, Simak Penjelasan Lengkapnya
Informasi yang menyebutkan bahwa bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 sudah cair ke kartu KKS dipastikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Hingga 27 April 2026, dana bantuan belum ditransfer ke rekening penerima karena status di sistem belum mencapai tahap SI (Standing Instruction), yang menjadi indikator bahwa dana siap disalurkan.
Kondisi ini menyebabkan saldo pada kartu KKS masih belum terisi. Oleh karena itu, penerima bantuan disarankan untuk menunda pengecekan saldo guna menghindari hasil yang belum sesuai dengan harapan.
Informasi bagi Penerima Melalui Kantor Pos
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos pada tahap pertama, terdapat rencana penyesuaian mekanisme penyaluran. Penyaluran bantuan akan diarahkan secara bertahap ke rekening KKS melalui proses pembukaan rekening baru.
Namun demikian, apabila hingga saat ini belum terdapat undangan atau informasi terkait pembuatan rekening KKS, maka kemungkinan penyaluran pada Tahap 2 masih dilakukan melalui Kantor Pos.
Untuk memastikan informasi terbaru, penerima bantuan dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial atau petugas TKSK di wilayah masing-masing.***
Editor : Eli Kustiyawati